Kasus Penganiayaan Oknum Kepala Desa dan Istrinya di Picu Pengurusan Sertifikat Lahan dan Uang Rp8 Juta, Tabroni Membantah

Tulang Bawang Barat (SL)-Kasus dugaan penganiayaan warga yang melibatkan oknum Kepala Desa Kibang Budijaya Tobroni bersama istri dipicu soal pengurusan sertifikat lahan, dan uang Rp8 juta yang telah disetorkan kepada kepala Desa. Tabroni mengakui sempat terjadi kericuhan dirumahnya, namun membantah jika dia dan istrinya Kristin melakukan penganiayaan.

Baca: Kepala Desa Kibang Budijaya Bersama Istri Diduga Aniaya Warga Yang Urus Sertifikat Tanah?

Dalam rilis klarifikasinya Tobroni membantah adanya penganiayaan. Tapi Tobrani mengakui ada peristiwa keributan di ruang tamu kediamannya. Hal itu terjadi saat Kharul Anam datang bersama istrinya Supriati, termasuk anak Kiki (korban,red)

Tobroni yang juga kerabat dua anggota DPRD Tulang Bawang Barat itu menjelaskan Khairul Anom dipanggil ke kediamannya guna mengurus administrasi tiyuh pada Jum’at 31 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.

Tobroni menyebut bahwa Khairul Anam menguasai tanah fasilitas umum (Fasum) yang ada didepan Mapolsek Lambu Kibang. Sementara lahan itu telah bersertifikat atas nama Takim yang dibeli oleh orang tua korban. “Saya manggil beliau (pak Anam) ke rumah sehubungan dia beberapa tahun yang lalu pernah mengklaim tanah pasar fasilitas umum,” dalih Tobroni.

Menurut Tobroni, pihaknya hingga ketiga kali Khairul Anam dipanggil. Dan saat hadir, Tabroni menyatakan untuk terakhir ini menyatakan soal lahan itu. “Saya bilang, pak Anam, tanah itu kok sampai didirikan bangunan, sudah izin dengan siapa, pada saat itu pak Anam kan minta mohon rekomendasi surat, karena itu pasar umum tidak bisa. Kok itu bisa didirikan bangunan, izin dengan siapa, dan selama ini kecewanya dengan saya apa, dan dia bilang tidak ada kecewanya sama pak kepala,” kata Tobroni.

Tobroni menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Khairul Anam tersebut adalah tanah fasilitas Umum dan tujuannya memanggil Khairul Anam dengan alasan sejak menertibkan aset desa maupun aset pemerintah lainnya. “Saat itu, anak Khairul Anam (Kiki, Red) memukul meja ruang tamu miliknya sambil berkata. Apa urusan desa, tanah itu dapat saya beli,” ucap Tobroni menirukan ucapan Kiki.

Tobroni kemudian menjelaskan dihadapan Kiki bahwa ini adalah klarifikasi kepada bapaknya, tapi Kiki membalas dengan ucapan tidak takut. “Ini klarifikasi pada bapakmu, kenapa kamu tidak sopan begitu. Tapi Kiki membalas dengan perkataan, “Kalian pemeras, penindas, saya tidak takut lurah,” kata Tobroni kembali menirukan ucapan Kiki.

Tobroni juga membantah istrinya Kristian memukul Kiki. Menurut Tabroni istrinya menuju ruang tamu sambil berkata. “Ada apa, ini rumah saya, kenapa tidak sopan begitu,” kata Tabroni menirukan perkataan Istrinya.

Saksi Diteras Rumah

Untuk meyakinkan keterangannya, Tabroni menunjukkan saksi yang saat itu ada dilokasi rumahnya. “Kebetulan rumah saya sebelum mereka datang, memang sudah ada tamu saya, tiga orang anak muda mau membuat acara tahun baru. Dan ada Pak Siswoyo masyarakat saya yang datang mau mengundang saya yasinan. Belum selesai tiga anak muda itu ngobrol, Kiki sudah membuat suasana arogan dan tidak menyenangkan,” kata Tobroni.

Siswoyo yang disebut Tobroni menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa benar dia datang kerumah Pak Kades untuk mengundang yasinan. Namun saat ribut ribut pintu ditutup, dan Siswoyo berada di teras rumah.

“Kan mau yasinan mau ngundang pak Kepala Tiyuh, saat saya ada disana saya belum sempat ngomong dengan pak Tobroni, dan memang suasana lagi Hujan. Kemudian datang mobil Keluarga pak Anam, dan beliau menyampaikan untuk mempersilahkan masuk kepada pak Anam,” kata Siswoyo.

Menurut Siswoyo, saat keluarga Anam datang langsung dipersilahkan kepala Tiyuh duduk diruang tamu. “Saya diteras depan rumah pak Tobroni dan pak Anam belum bicara, Kiki tiba-tiba marah gebrak meja, dan pak kepala tiyuh akhirnya minta tolong ke saya agar panggil Polisi atau petugas karena anak itu tidak sopan,” Sambung dia.

Anehnya, Siswoyo yang pergi memanggil polisi dan pintu ditutup dia bisa melihat istri Tabroni keluar dari dalam rumah menuju ruang tamu dan marah kepada Kiki. “Jangan begitu kamu, ini rumah saya,” jelas dia mempertegas ungkapan Kristi saat kejadian.

“Saya lapor ke kantor polisi setempat dan memberitahu ada keributan ditempat pak Kepala Tiyuh. Tidak lama kemudian anggota datang, dan Kiki malah menantang tidak takut,” kata Siswoyo meyakinkan.

Siswoyo juga mengaku tahu persis kejadian tersebut, namun tidak menyebutkan bahwa saat penganiayaan terjadi. Karena Tabroni mengunci pintu ruang tamunya terlebih dahulu sehingga korban dan kedua orang tuanya beserta anak korban yang masih berusia 5 tahun tidak bisa keluar rumah. Sementara Siswoyo bersama orang lain berada diluar rumah.

“Saya tahu persis kejadiannya karena saya berada diteras posisinya. Jadi sangat jelas melihat K mencaci maki. K itu nyerocos saja, anggota polisi yang datang bahkan tidak dikasih kesempatan untuk bicara, kalau K bilang dipukul, saya pastikan tidak ada,” kata Siswoyo.

Siswoyo mengaku sangat paham persoalan malam kejadian itu. Karena Khairul Anam dipanggil Tabroni untuk urusan administrasi desa. “Kiki itu yang menantang dan menyerobot aset. Karena Kiki merasa sudah mengeluarkan duit,” katanya.

“Makanya Kiki itu marah dan tersinggung, karena memang pak Kepalo Tiyuh tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi karena jelas itu tanah FU. Kiki itu sehari hari pedagang lapak ikan, bergabung dengan bapaknya, dan sudah menempati dua tahunan tanah itu,” ujarnya.

Supriati Benarkan Anaknya Dianiaya

Supriati, ibu Kandung Kiki mengatakan saat keributan dia bersama suaminya Anam dan anaknya Kiki di rumah Tabroni. Mereka datang karena di minta datang kerumah Kepalo Tiyuh karena dipanggil.

“Habis Isya’ saya ikut sama Kiki dan bapaknya. Saya tidak tau kenapa urusannya. Sampai dirumah pak Lurah kemudian kami duduk di ruang tamu. Disana membahas masalah tanah. Tanah itu dapat beli oleh anak saya Kiki. Memang sudah lama belinya dengan Neneng anak Bu Aok. Terus Neneng itu dapat tanahnya dari takim, waktu itu beli harga Rp7 juta dengan lebar 7 meter dan panjang 15 meter,” kata Supriati.

Menurut Supriati, Tanah tersebut telah bersertifikat. Namun tiba tiba tanah tersebut hendak diambil cuma-cuma oleh Kepalo tiyuh Tabroni. “Bangunannya disuruh robohin, kan lagi dibangun belum selesai. Katanya tanah itu tanah FU tanah milik negara. Akhirnya ada keributan, karena anak saya Kiki merasa tanah itu dapat beli, makanya Kiki mempertahankan haknya,” ujar Supriati.

Supriati membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuannya itu. “Waktu itu ada saya juga. Pintunya dikunci dulu dan itulah ada pemukulan. Disitu ada saya, pak Anam, Kiki, Bu lurah dan pak lurah. Dan Saat Kiki di Visum itu bibir dan muka memar,” jelasnya.

Supriati mengaku, usai melakukan pemukulan terhadao anaknya Kiki, Kepalo Tiyuh langsung menyuruh seseorang memanggil anggota kepolisian. “Tapi tidak selesai dan akhirnya Kiki di Visum di Puskesmas setempat, dan kejadian itu sekitar pukul 20.00 Wib,” katanya.

Viral Dimedsos

Rekaman suara kasus Tabroni dan istrinya Kristin yang dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat oleh Kiki atas tidak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. di unggah ke media sosial. Bukti rekaman rekaman suara saat peristiwa itu terjadi ramai dibicarakan nitizen.

Dalam unggaha itu disebutkan bahwa peristiwa Kamis, 30 Desember 2021 di rumah Kepalo Tiyuh Tabroni dengan latar belakang pemecahan sertifikat tanah yang pernah dibeli oleh korban dengan hasil kerja kerasnya. Namun oknum kepala desa meminta uang sejumlah Rp10 juta. Namun kemudian baru diberi baru Rp8 jt oleh Kiki.

Karena kurang Rp2 juta Kepali Tiyuh tidak mau tanda tangan. Namun uang yang Rp8 juta tetap diambil, medio tahun 2018. Namun Tabroni tidak mengakui jika sudah menerima uang tersebut, dan akan memiliki dan menguasai tanah tersebut dengan berdalih tanah tidak memiliki surat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *