Bandar Lampung (SL)-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung menanyakan perkembangan laporan pihaknya ke Polda Lampung, terkait dugaan penyimpangan dua proyek pengamanan Pantai di Lampung Selatan bernilai ratusan miliar, dan pembangunan dua gedung KUA di Kecamatan Panjang dan Tanjung Senang bernilai hampir Rp2 miliar.

Direktur MTM Ashari Hermansyah, mendatani Polda Lampung menanyakan laporan dirinya soal proyek Pembangunan Pantai Maja Kalianda, nilai Rp38.061.681.300 dan pembangunan Pengaman pantai Sukaraja Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai Rp67.786.022.202,80.
“Kita datang ke Polda Lampung menanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan proyek APBN yang diduga bermasalah, yang kita sampaikan pada September 2021 lalu. Kita datang untuk menyampaikan surat kedua,” kata Ashari, Senin 10 Januari 2022.
Selain ke Polda kata Ashari, pihaknya juga mendatangi Polresta Bandar Lampung, dengan hal yang sama menanyakan perkembangan laporan soal proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah (KUA) dan manasik haji Kecamatan Panjang dengan nilai Rp996.974.457 dan pembangunan KUA Tanjung senang dengan nilai Rp966.458.913.
“Dari Polda kita lanjut ke Polresta. Juga menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan pada bulan September 2021 lalu, prihal Dugaan Proyek APBN Bermasalah. Kita juga kirim surat lanjutan kedua,” kata Ashari.

Menurut Ashari, jalur hukum adalah jawaban yang pas untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek APBN tersebut. Karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. “Dan kami yakin dan berfikiran positif kepada Polda dan Polresta Bandar Lampung, akan melakukan penindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” katanya.
Soal laporan proyek Rusun Unila, kata Ashari, saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. “Soal Rusun Unila, terakhir informasi yang kami terima oleh Pihak Kejaksaan Negeri, sedang tahap penyelidikan dan juga finalnya menunggu hasil Audit BPK RI,” katanya.
Dan untuk dugaan penyimpangan proyek Jalan Lingkar Itera dan Rusun Unila itu pihaknya akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Proyek jalan lingkar Itera, dan Rusun Unila akan kita lanjutkan pengaduan ke Kejati Lampung,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan