Tulang Bawang Barat (SL)-Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan Insentif Ketua RT dan Ketua LK yang melibatkan mantan kepalo Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT). Inspektorat akan meminta pertanggung jawaban, dan memanggil aparat Tiyuh. Jika tidak ada solusi maka Inspektorat akan melanjutkan ke aparat penegah Hukum.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Perana Putera, mengatakan pihaknya segera akan mendalami persoalan kasus tiga bulan insentif aparatur tiyuh Candra Kencana yang belum dibayarkan ”Kita akan panggil yang bersangkutan, Saifulloh dan Seketaris, Bendahara berikut perwakilan sejumlah aparatur tiyuh RK dan RT yang merasa dirugikan,” Perana Putera, Senin 10 Januari 2022.
Saat ini, kata Perana Putera pihaknya akan mempasilitasi menyelesaikan persoalan itu agar tidak berbutut panjang. ”Jika mantan Kepalo Tiyuh Saifulloh tidak mau bertanggung jawab dan menyelesaikan tiga bulan hak 34 ketua RT dan 6 ketua RK, maka yang bersangkutan kita rekomendasikan ke penegak hukum,” katanya.
Bahkan, kata Perana Putera Saifulloh, juga diminta segera menyelesaikan pembangunan jembatan jalan usaha tani yang dibangun yang direalisaikan pada tahun 2021 mengunakan Dana -Desa (DD) sebesar Rp 100 juta rupiah lebih.
”informasi yang kita terima dari pemberitaan bahwa pembangunan tersebut terbangkalai tidak diselesaikan. Jika terdapat temuan dalam audit inspektorat dan potensi kerugian uang negara maka yang bersangkutan harus memulangkan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan