Tak Kunjung di Sahkan Buruh Koperasi TKBM Kembali Unjukrasa

Bandar Lampung (SL) – Ratusan massa yang merupakan anggota koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) IPC Panjang melakukan aksi penuntutan pengesahan kepengurusan yang telah dilakukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Gedung Graha Wangsa beberapa pekan lalu.

Hal itu disampaikan oleh Nurdin selaku Ketua Aksi Demo, ia mengatakan bahwa sebanyak 700 an anggota buruh menuntut pengesahan kepengurusan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung yang telah di lakukan melalui RALB .

“Kami atas dasar itu, kami menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Yang dihadiri oleh 736 orang. Setelah di gelar, kami tidak kunjung di sahkan oleh dinas koperasi seharusnya dinas koperasi kan mengesahkan,” ucap Nurdin saat memimpin aksi di depan gerbang Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (12/1).

Lanjutnya, Nurdin menjelaskan, dugaan belum disahkannya koperasi TKBM ini, pemkot mengatakan bahwa terdapat mekanisme yang tidak memenuhi tahapan. “Kata mereka ada mekanisme yang tidak memenuhi tahapan ada tahapan yang salah, tapi mereka tidak melihat kerugian buruhnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil RALB yang belum juga disahkan oleh Dinas Koperasi, pihaknya meminta untuk segera disahkan dan dinas bersama-sama turun kebawah. “Kami meminta kadis dan walikota agar legalitas koperasi hasil RALB di graha wangsa itu disahkan, atau pemkot bersama-sama melakukan pengawasan dan turun ke bawah untuk melihat kerugian buruhnya, jangan hanya mekanismenya saja. (Riyanti/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *