GMBI Lantang Teriakan Tangkap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Jakarta (SL)-Teriakan tangkap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menggema didepan gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022. Saat ratusan massa gabungan GMBI Lampung Selatan dan GMBI Wilter DKI Jakarta bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) berorasi saat aksi damai digedung anti rasuah itu.

Baca: AMHLS: KPK Harus Berani Tangkap dan Penjarakan Bupati Nanang Ermanto

Baca: Dalam PK Zainuddin Hasan Minta KPK Harus Adil Untuk Nama Hendri Rosadi dan Nanang Ermanto

“Tangkap Nanang, Tangkap Nanang, tangkap Nanang disambut seruan para massa aksi usai salah seorang orator berorsi didepan gedung KPK. Hanya satu kami minta kepada KPK, Tangkap Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan aktif,” teriak Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo, yang berorasi dihadapan ratusan massa.

“Sudah berulang terungkap di fakta fakta persidangan, bahwa Bupati Nanang Ermanto, turun menerima aliran fee proyek. Bahkan kesaksian dirianya sendiri juga mengaku menerima uang fee,” kata Heri Prasojo.

Sementara, Rusman Efendi, dalam orasinya menyampaikan masyarakat Lampung Selatan menuntut rasa keadilan, kiranya Nanang Ermanto segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dan sesuai fakta-fakta hukum didalam persidangan, dimana saksi Nanang Ermanto sudah mengakui bahkah sudah mengembalikan uang ke KPK. “Kepada pimpinan KPK, kiranya di Lampung Selatan ditegakan hukum setegak-tegaknya,” katanya.

“Jika tidak maka kami rakyat Lampung Selatan akan terus berupaya, berunjukrasa untuk mengungkapkan rasa ketidakpuasan kami dalam proses hukumnya. Bahkan kami akan datang lebih besar lagi ke KPK maupun di Lampung Selatan,” kata Rusman Efendi.

Hal senada dikatakan, Budi Setiawan, dalam orasinya gabungan massa dari Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan datang ke KPK untuk menuntut kasus di Lamsel segera dituntaskan, dan segera menangkap Nanang Bupati Lampung Selatan saat ini.

“Gerakam ini murni gerakan hati nurani kami. Maka kami AHMLS meminta persoalan proses hukum di Lampung Selatan biar terang benderang dan tidak ada perlakuan secara istimewa terhadap oknum yang terlibat. Oleh sebab itu kami meminta KPK untuk segera menuntaskan dan profesional,” kata Budi.

Ditempat yang sama, Nivolin, CH dalam orasinya, memgungkapkan, hadirnya Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan meminta ketegasan KPK dalam penuntasan kasus-kasus fee proyek Lamsel yang melibatkan Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 3 Kepala PUPR Lamsel serta pihak rekanan.

“Harapan kami KPK segera menindaklanjuti dan menuntaskan. Dimana kita ketahui dalam kasus ini tidak sendiri, dimana Bupatinya (ZH) sudah jadi terpidana, 3 Kadis PUPR sudah ditetapkan dan terpidana, dimana hukum ada penerima dan pemberi, maka kita dorong KPK untuk menuntaskan, sebab Wakil Bupatinya pada saat itu adalah Nanang Eanto,” tegas Nivolin.

Kemudian, orator lainnya, Aqrobin, menyampaikan bahwa jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap KPK menjadi hilang, jangan sampai kasus OTT yang mandek menjadi presiden buruk bagi penegak hukum di negeri ini. Sebab, KPK adalah garda terakhir sebagai penegak hukum yang sangat kami harapkan.

“Bukan hitungan bulan tapi ini sudah tahun berganti tahun tidak ada tindaklanjut dari KPK. Kami datang kesini bukan fitnah, kami kesini bukan membawa isu, tapi fakta dalam persidangan sudah jelas bahwa Bupati Lampung Selatan sudah terlibat menikmati fee proyek, bahkan sudah mengembalikan. Mengembalikan uang bukan berarti menghentikan proses hukum dong,” jelasnya.

Salah satu tokoh Adat di Lampung Selatan Syamsuri yang dikenal akrab dipanggil Panglima Alif menyampaikan pihaknya selaku masyarakat adat yang ada di Lampung Selatan meminta KPK segera tindak oknum-oknum pejabat yang terlibat.

“Saya selaku masyarakat adat wilayah selatan, kami mohon, kami meminta, kepada pejabat KPK untuk segera menindak tegas oknum-okum pejabat korup yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Karena kami ini cinta tanah kami, cinta Kabupaten kami, bagaimana Kabupaten kami akan maju kalau dikuasai oleh oknum-oknum pejabat korup, tegakan keadilan demi kemajuan di Lampung Selatan,” tegasnya.

Usai orasi, sejumlah perwakilanHeri Prasojo, SH, Budi Setiawan, Syamsuri (Panglima Alif), Aqrobin, Nivolin, CH, Iyan Majid, Ruslando dan Rusman Efendi dipersilahkan masuk ke Gedung KPK diterima oleh Suriyanto bagian Humas KPK.

Usai aksi digedung KPK, perwakilan menyerahkan berkas dan bukti yang sudah ada, dan minta segera ditindaklanjuti KPK. Massapun kemudian membubarkan diri dengan tertib bergerak menuju kantor Pengawas KPK. (Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *