Lampung Timur (SL)-Puluahan ibu rumah tangga terjerat hutang dengan rentinir berbunga hingga 40 persen lebih perbulan di Lampung Timur. Bahkan ada yang sudah mencicil, namun tetap saja hutangnya berlipat hingga berbunga dan terus berbunga. Pola penagihannya pu dengan berbagai tekanan dan anacaman kekerasan. Tidak sedikit ada yang harus menyerahkan tanah dan rumah karena hutang tersebut.
Hal itu terungkap, setelah salah seorang warga di Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Ens, mengadukan masaahnya di Balai Desa Sukadana Ilir, Sukadana, yang kini terlilit jeratan rentenir mengadukan persoalannya kepada penggiat sosial dan perangkat desa tempatnya Tinggal. “Saya karena kebutuhan ekonomi, beberapa kali pinjam uang. Hingga total Rp15 juta, dengan bunga Rp4,5 juta perbulan,” kata Ens.
Untuk melunasi hutangnya, Ans sudah mencicil selama 18 bulan jadi total sudah mencicil Rp67,5 juta. “Dan saat ini saya sudah tidak pernah membayar 10 bulan. Dan rentenirnya menagih bayaran Rp60 juta, yaitu pokok + bunga. Tapi kemudian perminggu dinaikkan Rp5 juta. Jadi masuk ke minggu ke dua sudah jadi Rp70 juta. Kalau tidak mereka minta tanah yang diagunkan itu segera balik nama ke Notaris sementara harga tanah itu Rp300-500 juta,” kata Ens didampingi suaminya.
Ens mengaku bingung karena mereka menagih ke rumah sudah tidak kenal waktu, bahkan hingga tengah malam. “Pernah hampir tangah malam bahkan pernah belum sampai jam 6 sudah nagih dan teriak-teriak. Dan kalau mau bayar sekarang juga kalau mau cari uang mereka antar. Ya mana ada orang mau minjemin kalau kita sudah dianterin orang yang tidak mereka kenal. Kalau intimidasi mau diculik mau dibunuh itu sudah biasa,” ujarnya.
Ens mengaku pernah melaporkan kondisi yang dialaminya kepada Kepala Desa tapi Kepala Desanya mengatakan bayar saja selesai karena bukan kewenangan Kepala Desa jika mengurusi hutang piutang. “Baru saya melaporkan kondisinya ke Kepala Desa Sukadana Ilir pak Hamami, yang Alhamdulillah disaat itu juga Kepala Desa Sukadana Ilir berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen,” katanya.
Penggiat sosial di Lampung Timur mengaku kaget mendengar tetangga dekat rumahnya yang juga mengalami hal yang sama. Bahkan ada tetangganua harus meninggalkan rumahnya karena tidak tahan dengan ulah rentenir.”Yang saya tahu itu ada RJ yang berproses sebagai buruh pasar rumahnya sudah mereka sita. Dan juga MN yang buka warung makanan kecil (warung pecel-red) di depan rumahnya suami istri sudah pergi dari rumahnya karena mendapat intimidasi dari rentenir-rentenir itu,” kata MD, di Balai Desa Sukadana Ilir .
Ketua LPK Nusantara Herman Gunawan saat sedang menerima pengaduan dari lebih kurang 10 emak-emak yang memiliki persoalan baik dengan Bank, Koperasi, BMT baik yang ilegal maupun legal mengatakan bahwa salah satu konsep menghadapi rentenir atau para Debt Colektor baik yang legal atau ilegal adalah kepedulian warga sekitar karena semakin banyak yang tau ada aktifitas sudah di luar kewajaran pelakunya akan terganggu juga.
“Aktifitas ilegal apapun itu namanya seperti kegiatan rentenir atau lintah darat kita ibaratkan praktek yang subur di dalam ruang yang gelap, apa itu ruang yang gelap di mana tidak banyak yang tau. Maka kita akan upayakan untuk banyak yang tau,” katanya.
Herman Gunawan mengapresiasi kepedulian Kepala Desa Sukadana Ilir Hamami dan jajarannya yang memfasilitasi pengaduan masyarakatnya terkait menghadapi jeratan rentenir. “Kita apresiasi Pak Hamami, yang mau peduli dengan nasib warga. Ini sangat luar biasa, praktek rentenir ini sama seperti Narkoba dan Terorisme sebuah kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Dia juga berharap kepala Daerah memiliki kepekaan terkait maraknya renrenir tersebut. “Kita juga berharap kepala daerah memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakatnya dengan mengambil kebijakan memerangi rentenir karenakan rentenir ini dilarang agama juga, karena baik peminjam maupun yang minjamin sama-sama berdosa,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan