Jakarta (SL)-Kasus-kasus narkoba yang terungkap selama ini tidak menyentuh ‘bos besar’. Penangkapan yang dilakukan petugas masih pada tingkatan kurir dam anak buah. Sementara kejahatan narkoba sudah terstruktur, sistematis, dan masif, yang melibatkan white collar crime berupa pemodal atau cukong yang berasal dari kalangan pengusaha besar.
“Saya sih melihat bos besar narkoba ini sampai sekarang tidak pernah tertangkap. Yang tertangkap itu baru oknum-oknum, kaki tangan, kurir, dan yang kecil kecil itu saja. Bos bos besar besar masih ketawa. Siapa orangnya? Ya alat negara harus bisa deteksi dini,” kata Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, 21 Januari 2022 kemarin.
Kepada wartawan Dimyati mencontohkan kasus narkoba yang melibatkan bandar besar atas nama Cai Changpan beberapa waktu lalu yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tangerang. Bandar narkoba tersebut lalu kabur dari lapas, namun ditemukan tewas, entah bunuh diri atau dibunuh oleh oknum. “Ini harus menjadi perhatian,” katanya
Karena itu, Dimyati menyampaikan berkali-kali bahwa kejahatan narkoba itu tidak bisa dilakukan semata oleh birokrasi, baik eksekutif atau legislatif. “Ada keterlibatan white collar crime berupa pemodal atau cukong yang berasal dari kalangan pengusaha-pengusaha besar,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan