Tanggamus (SL)-Masyarakat Pekon Umbar, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 di Pekon mereka. Pasalnya dua tahap APBDes Pekon Umbar tahap satu dan dua tahun 2021 nyaris serupa program dan nilai anggarannya tarusan juta, namun tidak ada perubahan pembanginan di Pekonnya.
“Ya tiap tahapan selalu ada anggaran sesuai APBDes. Kalo dilihat nilainya lumayan untuk membangun desa. Tapi harusnya banyak kemajuan, dan perubahan di Desa Kami, tapi faktanya tidak ada perubahan. Kami curiga kegiatan banyak fiktif, dan uang di korupsi,” kata warga, yang tidak mau disebut namanya. “Mas wartawan ya, jangan nama saya mas, nanti ada apa apa lagi,” katanya.
Ironisnya, dalam pelaksanaan dan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa 2021 tahap satu dan dua dengan angaran yang serupa, tidak terlihat wujudnya. Bahkan tidak ada perubahan yang signifikan hasil dari kucuran anggaran ratusan juta itu. “Dana yang sangat besar. Masyarakat Desa umbar mempertanyakan, ya bisa di liat sendiri gak ada perubahan dari dulu sampai sekarang masih seperti ini aja gak ada perubahan,” katanya, Kamis 20 Januari 2022.
Warga lainya juga menyatakan hal yang sama. Bahkan dia mencontohkan program posyandu yang di anggarkan Rp37 juta, tidak jelas seperti apa peruntukannya. “Seperti posyandu kami cuman dapat bantuan roti dua bungkus untuk balita. Lalu lansia roti dan susu. Untuk anak balita ya dapat susu dan roti juga cuman itu aja gak ada yang lain,” katanya.
Data yang diterima wartawan, yang dilangsir beritaIndonesia.co, menyebutkan anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2021 yang juga tertuang dalam data APBdes Desa Umbar, Pada tahun 2021 adalah.
Tahap 1 Desa menganggarkan kegiatan:
– Pemberdayaan Masyarakat Desa Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp43.500.000,
– Pelatihan Pengelolaan BUMDes (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp25.000.000,-
– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp26.620.000,-
– Peningkatan kapasitas BPD Rp5.000.000,-
– Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp44.984.000,-
– Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp106.024.096,-
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp59.780.220,-
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp82.352.941,-
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp86.304.348,-
– Pembinaan Kemasyarakatan Desa Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp12.000.000,-
Lalu untuk Tahap II ditahun yang sama 2021 Pekon Umbar menganggarkan kegiatan:
– Pemberdayaan Masyarakat Desa Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp43.500.000,-
– Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp25.000.000,-
– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp26.620.000,-
– Peningkatan kapasitas BPD Rp5.000.000,-
-Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp37.500.000,-
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp15.000.000,-
– Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp44.984.000,-
– Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp106.024.096,-
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp59.780.220,-
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp82.352.941,-
– Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp5.400.000,-
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp86.304.348,-
– Pembinaan Kemasyarakatan Desa untuk Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp12.000.000,-
Menanggapi hal itu, Kepala Pekon Umbakh Azmi Yazi enggan memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi via telepon, hanya dijawab oleh seseorang yang tidak dikenal. Pria yang menggunakan bahasa daerah itu mengaku bernama Iyan, menyatakan tersinggung dengan konfirmasi wartawan tersebut.
“Sekolah dulu baru tulis berita, siapa yang ngomong warga itu, kalau punya otak pasti tersinggung pekon sendiri dirusuhin,” ujar Iyan dengan bahasa daerah. Bahkan Iyan menantang wartawan untuk melaporkan hal tersebut ke penegak hukum. “Silahkan laporkan saja ke jaksa atau polisi. Laporkan, di kejaksaan saya ada, di kepolisian juga ada,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan