Lampung Timur (SL)-Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Lampung Timur Faizal Risa kembali menggelar “Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat” tahun 2022 di dusun 14, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung timur, Sabtu 28 Januari 2021.
Pada momen tersebut Faizal Risa memaparkan tugas dan fungsi DPRD di hadapan para tokoh, Pemuda, Perangkat Desa, masyarakat biasa serta ibu – ibu dari daerah sekitar. ” Anggota DPRD Lampung timur ada 50 orang, yang terdiri dari Ketua, 3 Wakil Ketua, Badan Kehormatan (BK), 4 komisi serta ada 7 Fraksi yang kesemuanya mempunyai kewenangan sendiri namun tak bisa lepas dari tugas dan pungsinya sebagai Legislasi, Penganggaran serta Pengawasan,” jelas Faizal Risa.
Menurut politisi muda Daerah Pilihan (Dapil) 1, bahwa keputusan dan kebijakan dari Ekskutif harus melalui DPRD. “Dalam mengusulkan peraturan daerah, Anggaran Belanja, dan lain – lain, maka salah satu pungsi untuk pengesahannya ada di DPRD melalui Rapa Paripurna dengan keputusan Kolektif Kolegial (suara terbanyak),” tambah pria yang akrab disapa paksu ini.
Dalam acara kehumasaan tersebut Faizal Risa juga menjelaskan secara garis besar tentang kewenangan Komisi,BK, Fraksi dan lain sebagainya. “Alhamdulillah, hari ini saya bertambah wawasan tentang apa tugas dan fungsi Dewan, saya sebagai orang awam selama ini tak begitu memahaminya,” ujar Supari salah satu peserta. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan