Mesuji (SL)-Tim Gabungan BNN RI dan Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji menggagalkan peredaran 15 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim ke Wilayah Mesuji. Petugas dipimpin Kasat Narkoba Iptu Nuffi juga menangkap tiga pelaku, mengendarai mobil avanza hitam, di pintu gerbang tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu 29 Januari 2022. Sabu sabu kemasan teh China itu dikirim dari Provinsi Jambi, dengan tujuan wilayah Mesuji.
Kapolres Kabupaten Mesuji AKBP Yuli Haryudo, melalui Kasat Narkoba Iptu Nuffi membenarkan bahwa pihaknya mengakpa tiga pelaku, dengan barang bukti narkona jenis sabu sabu seberat 15 kilo.
“Ya kita baru saja menangkap tiga tersangka yang diduga bandar narkoba di pintu tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Nuffi, kepada sinarlampung.co, via WAnya..
Menurut Nuffi, dari keterangan sementara, para pelaku membawa sabu sabu itu dari Jambi, dengan tujuan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Mesuji. Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kita dapat sabu-sabu seberat 15 kilo, saat ini ketiga pelaku setelah kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk melakukan pemeriksaan. Dan kita masih melakukan pengembangan,” kata Nuffi.
Penangkapan itu, saat TIM BNN mengintai kompoltan itu membawa 15 kg sabu sabu. Khawatir lolos, Tim kemudian menghubungi tim Polres Mesuji untuk menghadap para pelaku. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan