Proyek Dermaga Jetty dan Pembangunan PPI Kota Agung Milik DKP Lampung Bermasalah Dewan Segera Hearing

Bandar Lampung (SL)-Dua proyek bernilai Rp4 miliar lebih di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 disinyalir bermasalah. Dua proyek itu adalah Proyek Penahan Gelombang (breakwater) atau Dermaga Jetty di PPP Kota Agung, dikerjakan CV. Liman Jaya senilai Rp3,8 Miliar, dan Proyek Pembangunan Tempat Pemasaran atau Pelelangan Ikan di PPP Kota Agung dikerjakan Anabe Karya senilai Rp588 juta.

Dilangsir harianpilar.com, kedua proyek tersebut baru seumur jagung sudah dalam kondisi rusak. Selain diduga dikerjakan asala jadi, kulaitas dan volume perkejaan yang tidak sesuai dengan kualitas peruntukannya. “Yang namanya pengerjaan proyek, baik itu mau dari APBD atau APBN, ya kita nggak tolerir lah kalau misalnya kerjaannya asal-asalan,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Sukur, saat dimintai tanggapan terait pekerjaan tersebut, Rabu 26 Januari 2021.

Sahlan Sukur menyayangkan terkait adanya pengerjaan proyek di DKP Provinsi Lampung yang cenderung asal-asalan dan sarat penyimpangan itu. Pihaknya segera menyikap hal tersebut. “Kita akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Dan kita akan turun ke lapangan untuk mengcrosscek biar semuanya sinkron. Karena ini kan juga termasuk laporan,” katanya.

Menurut Sekretaris Internal DPD PDIP Lampung ini, bahwa segala bentuk laporan, pemberitahuan, serta keluh kesah masyarakat soal pekerjaan kontraktor sudah wajib diawasi juga. “Minimal kita mengoreksi bagaimana pekerjaannya. Sudah sesuai atau belum. Karena ini kan untuk kepentingan masyarakat. Makanya kita akan koordinasi dengan yang lain agar bisa melihat secara langsung proyek itu,” kata dia.

Sahlan juga sangat menyayangkan dalih pihak DKP yang menyatakan pengerjaan proyek tersebut kurang maksimal karena terkendala dengan faktor cuaca dan mepetnya waktu pengerjaan. “Ya tapi itu kan tidak bisa juga dimaklumkan hal-hal seperti itu. Kalau faktor cuaca karena hujan, kan nggak setiap hari hujan. Dan soal jeda waktu, saya kira masih ada jeda yang cukup panjang. Dan kalau pun soal ombak, seharusnya sudah bisa diantisipasi,” jelasnya.

Sahlan memastikan pihaknya akan memanggil pihak DKP untuk mempertanyakan terkait pengerjaan proyek tersebut. “Tidak menutup kemungkinan DKP kita Panggil. Tapi kita akan kumpulkan datanya terlebih dahulu. Karena pada prinsipnya kita ingin pengerjaan seperti ini baik untuk kebermanfaatan masyarakat,” katanya.

Sementara pihak DKP Provinsi Lampung membantah dua proyek bernilai miliaran tahun 2021 bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DKP Provinsi Lampung, Sutaryono mengklaim pengerjaan proyek itu hanya terkendala cuaca dan waktu yang mepet.

“Dalam pengerjaan dua proyek tersebut terkendala oleh waktu dan cuaca. Karena pengerjaan proyek ini semuanya diakhir tahun. Harusnya kan Mei udah jalan, hingga kontrol kerjanya bisa jalan dan masih ada banyak waktu,” ujar Sutaryono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Januari 2022.

Pelaksanaan dua proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 itu diduga kuat sarat penyimpangan. Indikasi penyimpangan itu terlihat dari buruknya kualitas pekerjaan proyek tersebut. Proyek yang baru seumur jagung itu kini kondisinya sudah memprihatinkan.

Pada proyek Penahan Gelombang (breakwater) atau Dermaga Jetty di PPP Kota Agung yang dikerjakan dikerjakan CV. Liman Jaya senilai Rp3,8 Miliar itu kondisinya sangat memprihatinkan, banyak bagian pekerjaan kondisinya terlihat tidak ada kerapian.

Dilokasi proyek terlihat bagian struktur dermaga yang menjorok ke laut kondisinya terkesan seperti dikerjakan asal-asalan. Begitu juga bagian penambat kapal untuk mencegah gelombang, arus, dan angin bergerak secara fisik terlihat kualitasnya meragukan.

Bahkan, kesan berantakan sangat terihat karena kayu dan papan penahan cor-coran masih menempel. Bangunan bagian cor atas dermaga ini terlihat nyaris tidak merekatkan berbagai komponen dan betonnya sangat berpori. Secara kasat mata terlihat jelas proyek ini terindikasi pengerjaanya tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, Proyek Pembangunan Tempat Pemasaran atau Pelelangan Ikan di PPP Kota Agung dikerjakan Anabe Karya senilai Rp588 juta, dengan kondisi tidak kalah memprihatinkan. Kondisi lantai hingga dindingnya sudah retak-retak. Bagian plafonnya juga mulai renggang dari dinding atas. Padahal proyek ini baru beberapa bulan selesai dikerjakan. (hp/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *