57 Kades di Kabupaten Mesuji Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan

Mesuji (SL)- Guna menunjang kualitas kerja, sebanyak 57 kepala desa terpilih beberapa waktu lalu di kabupaten mesuji mengikuti kegiatan bimbingan teknis pelatihan awal masa jabatan yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Bandar Lampung, kamis 03 februari 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Mesuji, Anwar Pamuji. “Iya ada sebanyak 57 kepala desa terpilih hari ini mengikuti bimbingan teknis kegiatan pelatihan awal masa jabatan selama 3 hari di swiss-bell hotel bandar lampung.” Ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Kegiatan Bimtek pelatihan awal masa jabatan kepala desa terpilih tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014, peraturan Mendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, peraturan Mendagri nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Mesuji tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

“Dalam kegiatan ini sebagai narasumber yakni kementerian dalam negeri KORPROV – TPP Provinsi Lampung dinas PMD, Bapelitbangda dan inspektorat Mesuji.” Jelasnya Anwar.

Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan oleh narasumber seperti manajemen pemerintahan desa, program prioritas pembangunan desa, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang perencanaan,laporan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintahan desa dan prioritas dana desa.

“Harapan kami kepada seluruh kepala desa yang mengikuti bimbingan teknik agar bisa kerja lebih baik lagi dan dalam melaksanakan tugas tidak ada masalah mulai dari pelaksanaan administrasi semua perangkat desa dapat bekerja maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku.” ujar anwar. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *