Tekad Bersih dan Bebas KKN Pemkab Mesuji dan ASN Tanda Tangani Fakta Integritas

Mesuji (SL)-Demi teruwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur kolusi,korupsi dan nepotisme. pemerintah dan seluruh ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan fakta integritas, perjanjian kinerja dan komitmen bersama penguatan sistem inovasi daerah tahun anggaran 2022, di aula pemda, kamis 03 februari 2022.

Bupati Mesuji H.Saply dalam sambutannya menjelaskan penandatanganan fakta integritas dan penetapan kinerja tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 29 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan kinerja; serta Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum fakta integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan pada hari ini merupakan momen yang penting bagi perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana dengan penandatanganan dokumen fakta integritas dan penetapan kinerja ini, saudara telah mengikrarkan diri untuk mencegah dan memerangi korupsi serta berupaya untuk mempercepat terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif efisien, transparan, dan akuntabel,” Ujar Saply.

Sambungnya, bahwa Komitmen untuk mewujudkan good governance merupakan prasyarat bagi suatu pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara. Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan terukur, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab.

“Melalui penandatanganan dokumen fakta integritas dan penetapan kinerja ini, saya berharap agar saudara sekalian dapat bersungguh-sungguh memahami sekaligus mengimplementasikan apa yang tertera dalam dokumen fakta Integritas dan penetapan Kinerja yang telah ditandatangani, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik sehingga terwujud peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mesuji.
(AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *