Tanggamus (SL)-Proses pembangunan Dermaga zetty atau pemecah ombak dan Rehap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung Pusat, Tanggamus menuai kritik dari Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM).
Ketua Gerakan Masyarakat Tanggamus Nizal,mengatakan proyek pembangunan Dermaga Zetty dan Rehap Tempat Pelelangan Ikan terkesan di kerjakan asal – asalan atau di duga mencari keutungan Pribadi “Hasil pengamatan kami di lapangan di duga perkerjaan yang memakan anggaran negara sangat besar tidak sesuai sesuai dengan hasil perkerjaan nya” terang Nizal, rabu 09 februari 2022.
Lanjut Nizal, dirinya mengaku kwatir sebagai warga dan masyarakat Tanggamus, jangan sampai bangunan yang menelan dana milliyaran rupiah tidak dapat digunakan secara maksimal alias Menjadi MONUMEN yang tak berharga yang menjadi padangan mata tidak sedap” Tegas Nizal. Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) akan terus melakukan kajian – kajian terkait Pembangunan Dermaga dan Tempat pelelangan ikan tersebut.
“kami yakin kegiatan itu di kerjakan asal jadi, jika memang terbukti melanggar peraturan dan Undang – Udang yang berlaku, Kami atas nama masyarakat tanggamus yang tergabung dalam Lembaga GERAM akan secepat nya akan membuat surat laporan ke penegak hukum, karena Tupoksi sebuah organisasi atau lembaga masyarakan hanya bisa melaporkan tidak bisa menghakimi “Tutup Nizal.
Pada kesempatan lain awak media mencoba menghubungi T (PPK DKP) yang menangani proyek tersebut yang bersangkutan merijek telepon dan enggan menjawab pertanyaan awak media sementara di whatapp pun tidak membalasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan