Tulang Bawang (SL)-Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, YP dan IS tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo. Sang pria YP adalah ASN salah satu Dinas dan sang perempuan IS, oknum ASN Satker lain, itu di kabarkan digerebek warga disebuah rumah kontrakan, medio Selasa 1 Februari 2022 lalu.
Warga mengaku sudah tiga bulan mengamati aktifitas dua sejoli itu. YP kerap datang ke kontrakan IS yang masih singgel itu tanpa kenal waktu, pagi siang, malam, dan selalu dalam keadaan pintu tertutup. Saat digerebek IS justru sempat marah-marah kepada warga.
Kepada wartawan YP juga membantah tuduhan tersebut. Karena dia mengaku saat itu, dia bertiga dalam rumah tersebut. Bahkan YP sempat mengaku punya baking perwira Polisi berpangkat AKBP di Polda Lampung.
“Warga memang sudah resah, dan sudah tiga bulan mengamati gerak gerik kedua ASN itu. Karena setahu kami kontrakan ini hanya dihuni oleh dua wanita saja,” kata seorang warga yang mengaku ikut dalam penggerebekan.
Akan tetapi sejak November 2021 lalu, warga melihat ada seorang pria yang sering bertamu dikontrakkan tersebut dengan waktu yang tidak terbatas. “Alias tidak pernah mengenal waktu siang dan malam. Dan setiap datang pintu selalu tertutup,” katanya.
Atas permintaan dari warga sekitar yang telah lama curiga merasa terganggu maka warga sepakat untuk melakukan pengerebekan kepada mereka pada Selasa malam sekitar pukul 21.15 wib, tanggal 1 Februari 2022.
“Saat kami gerebek mereka mengakui bahwa mereka berdua berada didalam kamar berduaan. Dan temanya wanita lain berada diruang kamar yang berbeda. Kami tanya status mereka berdua. Dan mereka mengakui bahwa mereka lagi didalam kamar berduaan dan belum menikah, dan mengaku hanya berteman saja,” katanya.
Si wanita IS, kata warga, justru mengancam warga yang mereka penggerebekan itu. “Awas jangan di rekam nanti saya laporkan kalian karena sudah melanggar UU ITE. Dengan nada tinggi kepada warga,” katanya.
Warga justru balik menantang, “Kami menjawab itu benar dan silahkan. Akan tetapi mbak sendiri sadar ngga telah melakukan perbuatan salah , yaitu menerima tamu laki-laki didalam kamar, Malam itu keadaan hujan deras serta waktu yang sudah malam, kalian berduaan, dan pintu dalam keadaan selalu tertutup,” katanya.
Ketika dikonfirmasi dikantornya YP menyanggah semua yang dituduhkan kepada dirinya , dan tidak merasa salah karena posisi didalam kamar itu kami bertiga dengan temamya. “Lihat aja didalam video rekaman yang dimiliki warga pada saat terjadinya pengerebekan itu , apakah benar atau tidak,” Ujarnya .
Menurut YP, tidak ada perbuatan tindak pidana yang dia lakukan. “Kami bertiga kok didalam kamar , dan sudah saya konsultasikan kepada salah satu petinggi polda lampung yang berinsial (SN) berpangkat AKBP, sembari membuka ponselnya untuk menelepon perwira polisi itu.
“Silahkan saja ajukan dan kita liat saja nanti sampai mana tindakan yang akan mereka lakukan. Saya pun tidak bersalah kok,” katanya dengan nada tinggi. (Red)
Tinggalkan Balasan