KPPU Mulai Selidiki Kartel Minyak Goreng di Lampung Juga Langka?

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah telah mengelontorkan Rp3,6 triliun untuk penyediaan minyak goreng. Pemerintah menjanjikan harga Rp14 ribu perliter. Ironisnya, justru masyarakat semakin kesulitan mendapatkan minyak goreng dan tidak menemukan harga Rp14 ribu.

Padahal selama ini produksi minyak goreng berlebih ada di Indonesia, termasuk di Lampung. Karena itu, komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga masih menyelidiki dugaan kartel persekongkolan para produsen besar minyak goreng dalam penetapan harga karena selama kurun waktu empat bulan terakhir.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, KPPU pada Jumat 4 Februari 2022 lalu sudah mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng.

“Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut temuan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini terjadi,” katanya.

Sementara masyarakat di Provinsi Lampung juga mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Masyarakat rela antre mengular berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng curah. “Kami sudah antri lebih dari dua jam ini sudah mau Magrib, mau beli minyak goreng Tawon harganya 168 ribu untuk satu dus,” ujar salah satu pembeli kepada wartawan.

Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Di sisi lain, masyarakat dipaksa membeli minyak masak ini di harga impor. Minyak goreng murah dalam program pemerintahpun sangat sulit didapatkan.

Di ritel modern, rak yang berisi minyak goreng lebih sering kosong. Di pasar tradsional, pedagang tidak menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter. Di jaringan minimarket, sejak beberapa pekan terakhir, sangat sulit menemukan minyak goreng program pemerintah. Bahkan, rak yang biasanya menampung minyak goreng, kini lebih sering kosong.

Penjual toko yang melayani pelanggan memang tidak diberlakukan syarat apapun untuk membeli minyak goreng. Samsudin mengaku hingga hari ini minyak goreng sulit dicari. “Nggak ada syarat, gak disuruh bawa KTP atau apa lainnya, kita tinggal beli aja, sekarang mau beli aja susah mas padahal ada duitnya nyarinya susah minta ampun,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *