Even Pasar Malam di Kecamatan Katibung Abaikan Maklumat Kapolres Lampung Selatan

Lampung Selatan (SL)-Kecamatan Katibung Lampung Selatan mengabaikan maklumat Kapolres Lampung Selatan soal pembatasan kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Pasalnya, event pasar malam yang berpotensi mencipatakan kerumunan, dihelat di lapangan Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan

Ironisnya, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan Katimbung, mengaku tidak tahu adanya gelaran pasar malam tersebut. Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Badruzaman mengaku baru tahu jika ada event pasar malam di lapangan Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung.

Untuk itu, Badruzaman menyebutkan pihaknya melakukan kroscek ke pihak Kecamatan, Camat Katibung Hendra Jaya mengaku tidak pernah mengeluarkan izin terkait pasar malam tersebut. “Sudah kita kroscek, pihak Kecamatan tidak pernah memberikan izin pasar malam tersebut,” sebut Badruzaman, Minggu 13 Februari 2022.

Menurut Badruzaman, dia telah memerintahkan Camat untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola dan desa setempat untuk segera menutup event pasar malam tersebut. “Sudah kita minta agar segera ditutup. Mungkin besok kita akan kroscek langsung ke lapangan bagaimana progresnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin telah menerbitkan maklumat soal pembatasan kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Edwin telah menginstruksikan kepada seluruh personel untuk menyosialisasikan maklumat itu.

“Jadi kita sudah instruksikan kepada jajaran di polres maupun di polsek-polsek agar menyosialisasikan soal maklumat itu. Terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengantisipasi gelombang ketiga Omicron, khususnya di Lampung Selatan,” kata Edwin seusai vicon bersama Presiden Joko Widodo di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Senin 7 Februari 2022.

“Untuk Lampung Selatan sendiri, pencapaian vaksin dosis pertama kita sudah sampai 86 persen. Kemudian vaksinasi lansia sudah sudah sampai 70 persen. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun juga kita sudah 72 persen. Artinya kita sudah berada di PPKM level 1,” ujarnya.

Edwin mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dengan ketat, karena sudah ada 36 warga yang terjangkit virus, dimana 10 di antaranya diisolasi di rumah sakit. “Seiring berjalannya waktu, sampai dengan 6 Februari 2022 kemarin sudah ada 36 warga yang terjangkit virus Covid kembali. Sepuluh orang di antaranya sudah isolasi di rumah sakit,” katanya.

“Maka dari itu Bapak Presiden mengingatkan kami selaku forkopimda. Mulai dari Pak Bupati, Pak Dandim dan saya sendiri Kapolres, untuk kembali menggiatkan, mengingatkan untuk satu segera lakukan percepatan vaksin dosis dua lansia dan anak-anak,” jelasnya.

Edwin mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. “Kepada masyarakat supaya tetap disiplin menggunakan masker di mana pun mereka berada. Bukan hanya ke pasar-pasar aja, tapi ke tempat hiburan, wisata dan lainnya,” katanya.

“Harapannya warga Lampung Selatan dapat menerapkan prokes yang ketat. Kami dari aparat pemerintahan baik kodim, polri maupun pemda sudah kembali mempersiapkan, memperketat kembali prokes. Dengan tidak mengurangi putaran ekonomi yang ada di bawah,” katanya.

Maklumat Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Nomor MAK/01/II/2022 tentang kepatuhan kegiatan masyarakat dan objek wisata selama masa pandemi virus corona. Salah satunya Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, tempar hiburan, restoran/cafe, pusat kebugaran gym, objek wisata, pembatasan pengunjung hanya sebanyak 75 persen. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *