Kasus Oknum Sekdes Digerebek Judi Bersama Dua RT Lanjut di Polres, Pemilik Warung Belum Diproses?

Lampung Selatan (SL)-Sekertaris Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candi Puro, Wardono, bersama dua RT Pariyono dan RT Winarto, dan satu warga atas nama Tariyono, digerebek saat asik berjudi di warung milik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan. Namun, warga heran Joko, pemilik warung tidak di proses, Kamis 17 Februari 2022.

Wardono, Pariyono, Winarto, dan tariyono,  digerebek Tim Satteskrim Polres Lampung Selatan, saat sedang asyik bermain judi di depan warung milik Joko, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam penggerebekan itu, polisi  mengamankan sejumlah uang tunai dan kartu remi.

“Ya mas, empat orang digerebek Polisi, Mereka pak Sekdes Desa Karya Mulyasari Wardono, RT Pariyono dan RT Winarto dan warga atas nama Tariyono,” kata Warga.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra membenarkan adanya penggerebekan tersebut, dan sedang diproses di Sat Reskrim Polres Lampung Selatan.  “Ya ada Tim menangkap kasus 303 proses lanjut bang,” katanya.

Kepala Desa Karya Mulya Sari Warno membenarkan penangkapan aparatus desanya karean kasus perjudian tersebut. Kepada wartawan, Kepala Desa Karya Mulyasari, Warno mengatakan warung lokasi aparatnya berjudi itu adalah milik Joko, yang memang selama ini kerap dijadikan tempat bermain judi.

“Warung yang digerebek oleh petugas Polres Lampung Selatan itu memang merupakan sarang perjudian. Bukan hanya warga desa setempat, tapi juga banyak orang luar yang kerap bermain judi di warung yang menjual berbagai camilan itu,” kata Warno, Kamis 17 Februari 2022.

Menurut Warno, tidak sedikit juga warga dari berbagai desa sekitar menjadi langganan judi kagetan itu. “Saya pernah meminta wakil ketua BPD supaya menegur warung tersebut, karena pemilik warung itu juga salah satu anggota dari BPD Karya Mulyasari,” kata Warno.

Usai penggerebekan itu, lanjut Warno, dirinya kerap banyak mendapat pertanyaan dari warga. Mereka bertanya mengapa pemilik warung markas judi tersebut tidak turut diamankan pihak kepolisian.

“Sempat rame juga jadi perbincangan warga, kenapa pemilik warung tidak ikut di tangkap oleh polisi. Padahal memang menurut warga, biang keladi dari perjudian di desa kami memang berasal dari warung itu,” ujarnya.

Warno berharap tindakan dari aparat hukum dapat menciptakan rasa keadilan di masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas. Dengan begitu, masyarakat didorong dapat ikut andil dalam ketertiban dan keamanan. Karena rasa setiap warga adalah sama di mata hukum. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *