LSM Infosos Kecam Fauzan Sibron Minta BK dan Partai Bertindak

Bandar Lampung (SL)-Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung mengecam aksi oknum wakil ketua DPRD Provinsi Lampung, FS, yang dianggap melakukan kegiatan memalukan citra legislatif, dan nama baik partai. Fs diduga melakukan aktifitas dugem, dan dugaan percobaan cabul dan terlibat penganiayaan kepada pengunjung Diskotik Southbank saat pandemi omicron.

Baca: Ini Kata Fauzan Sibron Soal Inisial FS Dalam Kasus di Club Malam Cafe Southbank

“Kami sangat mengecam ulah wakil rakyat tersebut. Entah apa di benak oknum anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial FS dari Partai Nasdem itu. Di tengah tingginya angka pandemi Covid-19 Omicron yang sedang melanda, justru malah berkumpul dugem di club diskotik Southbank Bandar Lampung pada Sabtu malam 05/02/2022 lalu itu,” kata Ketua Infosos Ichwan, usai bertemua dengan korban FN.

Menurut Ichwan, saat ini semua sedang berjuang melawan Omicron, dengan Kota Bandar Lampung masuk level 3. “Ketika semua unsur pemerintahan termasuk DPRD bersama masyarakat sedang gencar-gencarnya memerangi covid, ini justru anggota dewan malah asik dugem di diskotik malahan membuat keributan, pelecehan seksual hingga berujung penganiayaan. Sangat keterlaluan,” tegasnya,

Ichwan mengaku sudah bertemu korban FN, dan mendengar langsung kronologis, dan saksi saksi teman teman korban, pada Sabtu 12 Februari 2022. Karena itu, Ichwan meminta secara tegas Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung memberikan sanksi kepada oknum anggota dewan yang menempati jabatan sebagai Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung tersebut.

“BK harus memberikan sanksi sesuai ketentuan atas prilaku abmoral dan pelanggaran protocol Kesehatan di masa pandemi. Saya juga meminta pihak partai tempatnya bernaung yaitu partai Nasdem memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” katanya.

Ichwan menceritakan dari keterangan FN, FS sempat memerintahkan ajudanya memaksa seorang wanita pengunjung diskotik untuk menemaninya. FN adalah juga seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung yang pada saat itu bersama 4 orang temanya juga sedang asik dugem.

“Dia menjadi korban dipaksa menemani FS dan berupaya melakukan pelecehan seksual. Korban ditarik paksa oleh 2 orang yang mengaku ajudan dan disuruh orang yang bernama Fauzan, dia anggota dewan,” kata Ichwan menirukan ucapan FN.

Menurut FN, setelah berada dekat tempat duduk FS sempat merangkul dan memeluk paksa. Namun FN berontak dan lari bersama teman-temanya keluar diskotik. Kedua ajudan FS mengejar FN dan teman-temanya. Salah satu teman pria FN Bernama iyang sempat menghalangi kedua ajudan FS. Dan Iyang menjadi sasaran bogem mentah kedua ajudan tersebut,” katanya.

Keesokan harinya, Iyang yang babak belur dihajar ajudan FS melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung didampingi 4 orang temanya termasuk FN dan seorang pengacara.

Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam atau kafe Jalan Gatot Subroto No. 104, Kecamatan Pahoman, Sabtu malam 5 Februari 2022. Menurut Kompol Devi Sujana, pihaknya masih mengumpulkan saksi dan pendalaman peristiwanya. “Untuk sementara, informasinya, FN dan FS tak saling kenal. Kita sedang selidiki siapa  saja yang terlibat,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *