Bandar Lampung (SL)-Polsek Telukbetung Utara memeriksa SPBU 24.352-127 di Pengajaran, Kota Bandar Lampung, terkait dugaan pengurangan penjual BBM. Polisi sempat mendatangi SPBU dan mengambil sample, atas laporan konsumen telah melaporkan dugaan pengurangan pembelian BBM.
Kapolsek Kompol Robi Wicaksono, pelapor sudah tiga kali merasa dirugikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di depan Perpusataan Pemprov Lampung itu. “Dari laporan ini, korban sudah tiga kali merasa dirugikan. Sejak awal membeli, korban sudah ada kecurigaan, tapi tidak bisa membuktikannya,” katanya.
Pada pembelian ketiga, sang konsumen memakai jerigen. Ketika diukur ulang, ada kekurangan takaran. Untuk sementara, setelah dicek, dari 10 liter yang dibeli, ada kekurangan takaran mencapai 0,8 liter,” kata Kompol Robi Wicaksono, Kamis 17 Februari 2022.
Untuk tindakan selanjutnya, Polsek Telukbetung Utara melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga pemilik SPBU. Penyidik juga rencana akan melibatkan ahli untuk memastikan ukuran maupun kualitas BBM.
Sementara menanggapi hal itu, pengelola SPBU, Doni mengatakan siap mengklarifikasi, pengecekan, dengan didampingi Badan Meteorologi. “Acuan kami, Badan Meteorologi,” katanya
Menurut Doni, manager Pertamina Rayon I Sales Brand Manager Bastian juga telah mengecek takarannya, dan menyatakn hasilnya bagus. “Alhamdulillah hasilnya bagus, tidak ada masalah dengan pengukuran menggunakan bejana tera 20 liter. SPBU sudah tiga kali dicek sesuai standar meteorologi, hasilnya tidak ada masalah,” katanya
Doni menjelaskan pertamina sendiri tidak mempermasalahkan, konsumen yang ingin membeli Pertamak dengan menggunakan dirigen perbolehkan karena bukan subsidi. Yang tidak boleh, solar dan pertalite.
Dia mengatakan tidak terlalu terganggu dengan adanya berita yang beredar. “kita tidak ada untuk upaya hukum, tapi kalau ada yang ingin pengecekan ulang kami open. Kami juga siap melakukan prosedur dan transparan asalkan tadi di dampingi BMG untuk mengecek apa kah ada kecurangan di SPBU 24.352-127,” kata Dhoni.
SPBU Pangajaran selama ini juga dikenal menjadi SPBU yang menjadi tempat pengisian BBM Kendaraan Dinas Instansi milik Provinsi Lampung, termasuk pengisian kendaraan BBM Polda Lampung yang mengunakan kupon. (Red)
Tinggalkan Balasan