Pemilik Warung Remang-Remang Terjaring Operasi Yustisi Polres Mesuji

Mesuji(SL)-Mesuji timur yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Mesuji timur Iptu Heri Ramanda pada Jumat malam 18 Februari 2022 melaksanakan operasi yustisi Cempaka Krakatau 2022 yang mana sasaran utama warung remang-remang di wilayah register 45 Kecamatan Mesuji timur Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Mesuji timur Iptu Heri ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo saat di konfirmasi wartawan, mengatakan bahwa tadi malam kita telah melaksanakan Operasi Yustisi Cempaka Krakatau 2022 dengan sasaran kafe kafe dan warung remang-remang yang ada di wilayah hukum Polsek Mesuji Timur.

Dalam razia tersebut Polsek Mesuji Timur mengamankan pemilik kafe dan tiga wanita pemandu lagu serta beberapa botol minuman beralkohol turut di amankan. Lanjut Iptu Heri Ramanda ketiga wanita pemandu lagu dan satu orang pemilik kafe telah kita amankan di mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan dan kita minta membuat pernyataan agar tidak membuka cafe tersebut untuk dijadikan tempat minum-minuman dan tempat prostitusi.

“Jika masih melanggar dengan apa yang sudah dibuat surat pernyataan maka kami akan proses hukum yang ada”ujar Iptu Heri Ramanda. Setelah dimintai keterangan dan diambil dokumentasi pemilik cafe dan wanita pemandu lagu dikembalikan ke rumah masing-masing” tutup Iptu Heri Ramanda. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *