Bandar Lampung (SL)-Sedang tangani kasus korupsi proyek Jalan di Pesisir Barat, dan korupsi BIntek Apdesi Se Lampung Barat, Kajari Lampung Barat Riyadi pindah tugas ke Papua. Riyadi akan menjabat promosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua, sementara penggantinya diisi Deddy Sutendy, Koordinator Jaksa Kejati Lampung.
Rotasi jabatan ini didasarkan pada keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin 19 Februari 2022. Sebelum tugas di Lampung Barat, Riyadi menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur selama 2 tahun 2 bulan dan 21 hari. Pada Desember 2020 Riyadi mendapat apresiasi oleh Komisioner Komjak M Ibnu Mazjah karena turun langsung menyidangkan perkara korupsi pada Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Perkasa.
Pekerjaan rumah Ryadi untuk kasus korupsi jalan dan jembatan di Pesisir Barat dan Korupsi Bintek Apdesi tahun 2021 itu akan dilanjutkan oleh Deddy Sutendy. (Red)
Tinggalkan Balasan