Satu Tahun Laporan Dugaan KKN Disdik dan BPBJ Lampura Mentah di Kejari Tajudin Rasul Akan Lapor Kajati

Lampung Utara (SL)-Tidak puas atas laporan dugaan kecurangan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Lampung Utara yang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Pelapor atasnama Tajudin Rasul, akan melanjutkan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis 24 Februari 2022.

Tajudin Rasul, sebelumnya melaporkan adanya indikasi permainan oleh pihak Disdikbud, BPBJ dan perusahaan pemenang terkait proyek tahun 2021 lalu. Kasus yang dilaporkan adalah beberapa perusaahan yang mendapat pekerjaan, atau CV yang ditunjuk pada pekerjaan penunjukan Langsung (PL) merupakan perusahaan yang diduga bermasalah, dengan indikasi pada Sub Bidang Usaha (SBU) pada proyek Diknas tahun 2021 lalu.

Namun oleh Kejari Lampung Utara dianggap bahwa kasus yang dilaporkan itu masih dalam ranah andministrasi, maka diserahkan terlebih dahului kepihak inspektorat. “Persoalan tersebut masih dalam ranah andministrasi maka diserahkan terlebih dahului kepihak inspektorat. Kami telah meminta keterangan tahap keseluruh pihak terkait. Karena masih termasuk ranah administrasi, kami teruskan ke Inspektorat,” kata Kasi Intel Kadek Dwi Ariatmaja, yang akan melakukan pelimpahan berkas ke Inspektorat akan dilaksanakan pada pada pekan mendatang.

Sementara Tajudin Rasul menyebutkan bahwa dirinya sudah menduga atas hal. Pihaknya Kejaksaan akan menyebut bahwa persoalan tersebut masih diranah administrasi, dan menjadi kewenangan inspektorat. “Saya sudah menduga bahwa Laporan saya pasti larinya ke Inspektoratm” katanya.

Karena itu, Tajudin Rasul memastikan bahwa dirinya akan melanjutkan laporannya kepada Kejati Lampung. “Saya pastinya mau lapor ke Kejati Lampung. Saya juga akan laporkan kebobbrokan di dinas-dinas dan pihak terkait atas peroyek-proyek di Lampung Utara,” katanya.

Lapor Februari 2021

Medio Rabu 19 Februari 2021 lalu, Tajudin Rasul melaporkan dugaan KKN para proyek fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, dan BPBJ Lampung Utara, ke Kejaksaan Negeri Kotabumi. Bahkan Kejari Lampung Utara kemudian melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata), memanggil pihak-pihak terkait proyek fisik tahun 2021, Jumat 4 Februari 2022 lalu.

Kasintel Kejari Lampung Utara I Kadek Dwi Ariatmaja juga membenarkan, pihak Kejari Lampura sedang menindaklanjuti laporan tersebut. ”Saat ini sedang kita tindaklanjuti dengan pengumpulan data-data dan keterangan,” kata Kadek Dwi Ariatmaja waktu lalu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *