Lampung Tengah (SL)-Aparatur Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menetapkan biaya pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Namun sayang, Dikampung Payung Batu, Untuk biaya pembuatan PTSL keseluruhan mencapai Rp1,050 juta. Dengan rincian Rp550 ribu PTSL, dan Rp500 ribu untuk pembuatan berita acara.
Masyarakat mengaku keberatan, namun protes mereka tak digubris. “Biaya untuk buat berita acara Rp500 ribu, dan untuk sertifikat Rp550 ribu, itu mas biaya keseluruhan. Tapi disini bikin semua mas,” kata warga Kampung Payung Batu.
Mereka mengakui bahwa penarikan itu sudah di musyawarahkan beberapa waktu lalu, walau pun ada masyarakat yang komplain namun tidak merubah keputusan yang ada. “Ya ada waktu musyawarah warga yang menyanggah dan mempertanyakan hal tersebut. Tapi tetep aja pada keputusan itu mas. Masyarakat banyak diem dan setuju,” katanya.
Warga lainnya, mengaku keberatan dengan jumlah tersebut. “Ya saya pernah pertanyakan itu, kenapa penarikan berita acara itu sampai segitu, Peruntukan nya untuk apa, inikan memberatkan masyarakat, inilah yang saya sayangkan kenapa masyarakat lain pada diam,” katanya.
Menurutnya, program itu adalah gratis, jika ingan ada biaya tidak lebh dari Rp200 ribu. Karena ini menjadi program unggulan pemerintah pusat untuk menanggulangi konflik di tingkat masyarakat. PSL itu prorgram Kementerian ATR/BPN dengan Program Prioritas Nasional berupa percepatan PTSL. Terkait hal tersebut, Kepala Kampung Payung Batu belum merespon konfirmasi wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan