Warga Sukadanaham Resah Ada Pengerukan Bukit Tak Berijin?

Bandar Lampung (SL)-Penggerusan bukit ilegal alias tanpa ada izin lingkungan dan kelurahan di samping Kafe Kopi Waw, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung terus beroperasi. Warga resah, namun bingung mengadu kemana. Karena mengadu ke Waikota, dan pejabat terkait tidak mendapatkan respon. Hal ini juga diakui warga dan Lurah setempat yang mengaku tidak pernah diminta ijin oleh kegiatan tambang batu itu.

Aktivitas pengerukan bukit itu sudah berjalan sejak sebulan terakhir. Alat berat menggeruk batu di samping tanjangan Kelurahan Sukadaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat atau persis di samping Cafe Warkop Waw. Warga setempat mengatakan tak pernah dimintai persetujuan atas adanya pengerukan dan izin jika hendak dibangun. Warga Sukajadi RT 006 Lingkungan I mengaku resah atas aktivitas penggerusan bukit.

Lurah Sukadaham  Ferdiana Sari mengaku belum tahu pasti soal izin, namun dia mendapat informasi pengerukan bukit itu untuk rumah singgah tionghoa, restoran, dan gedung pertemuan. “Informasi yang saya dapat pengerukan untuk pembangunan Rumah Singgah Tionghoa, Restoran, dan Gedung Pertemuan,” katanya.

Menurutnya, warga pernah minta dibuatkan drainase agar lumpur tak turun melucur dari belokan Jalan Agus Salim samping lahan yang digerus. “Insyaallah, ada pertemuan lanjutan warga dengan pemilik tanah,” katanya.

Menurut Ferdiana Sari, Kristian Chandra yang diwakili oleh mantan pejabat Kota Bandar Lampung sempat pembicarakan izin lingkungan. “Yang kemarin warga hanya minta perbaikan siring aja,” kata Ferdiana kepada Senin 7 Maret 2022.

Untuk saat ini, katanya, semua izin pembangunan yang lainnya memang belum ada, tapi karena sudah ada pelebaran siring , masyarakat akhirnya meminta dibuatkan drainase agar tanah itu tidak turun ke jalan. Waktu pertemuan dengan warga sudah ada berita acara dengan perwakilan Kristian Candra dan warga sekitar, karena itu juga perbatasan dengan Kaliawi Persada yang di harapkan tidak ada tanah yang longsor. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *