Kasus Wartawan Diancam Akan Dibunuh Mandek di Polres Lampung Tengah?

Lampung Tengah (SL)-Kasus pengancaman terhadap salah satu pimpinan redaksi media online tintainformasi.com, yang dilaporkan ke Polda Lampung, terkesan mandek di Polres Lampung Tengah. Kuasa hukum mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya, dan meminta Polda Lampung menarik kembali kasusnya ke Polda Lampung, Kamis 10 Maret 2022.

Baca: Dua Preman Ancam Bunuh Wartawan Online Tintainformasi.com Amuri Segera Lapor Ke Polda Lampung  

“Sejak dilaporkan di Kepolisian Daerah Lampung dan dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah pada bulan Nopember 2021 lalu, sudah diambil langkah-langkah oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dari kita, ” Jelas Gindha Ansori Wayka, selalu kuasa hukum korban.

Gindha Ansori, juga mengkritisi proses hukum yang berjalan saat ini, karena bila dibiarkan akan ada korban lain yang tidak akan terjadi kepada jurnalis lainnya. “Sampai sejauh ini baru dilakukan terhadap saksi-saksi saja, belum ke arah para terlapor sebagaimana yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelapor dan saksi sebagaimana surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dari Polres Lampung Tengah tanggal 22 Februari 2022,” katanya.

Gindha mengaku, sebagai penasehat hukum tentunya secara bergantian menanyakan dengan penyidik dan memberikan masukan, namun tetap saja masih dalam proses penyelidikan. “Berdasarkan surat yang dikirim oleh polres, karena ini sudah berjalan lama maka kami berencana untuk meminta Polda mengambil alih kembali perkara ini melalui kabag wasidik,” katanya.

Menurut Gindha, kasus ini berawal saat menerbitkan pemberitaan terkait proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp 5,6 Miliar. Wartawan media online yang bernama Amuri dari tintainformasi.com diduga di intimidasi dengan diancam akan dibunuh.

Dengan adanya kejadian ini, tentu harus menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, “Karena sering terjadi dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap jurnalis, maka kami berharap persoalan ini bisa segera dituntaskan dan memberi efek jera, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membuat para jurnalis menjadi tidak maksimal dalam bekerja memberikan informasi kepada publik,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *