Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung kembali membetuk Tim untuk mengusut pencemaran limbah oli di Pesisir Panjang, Bandar Lampung. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa lokasi, dan membentuk tim untuk mengusut limbah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan pihaknya telah membentuk Tim, pasca melakukan pemeriksaan di lokasi. “KIta sudah perintahkan anggota untuk cek lokasi, dan meminta keterangan beberapa keterangan saksi-saksi,” kata Arie Rachman, kepada wartawan.
Menurut Arie -sapaan akrabnya- atas adanya limbah oli itu, tim telah memulai melakukan penyelidikan. Yang nantinya dapat berupaya mengungkap adanya unsur kesengajaan mengenai pencemaran limbah di Pesisir Panjang. “KIta juga sudah ambil dan uji sampel ke Laboratorium,” katanya.
Sebelumnya, Pantai Panjang Selatan yang berada di Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung kembali tercemar limbah hitam yang menyerupai minyak oli sejak empat hari terakhir. Pencemaran ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya limbah hitam serupa juga pernah ditemui di sejumlah lokasi pesisir laut lampung pada September 2021 lalu.
Limbah hitam tersebut, kali pertama diketahui pada malam hari oleh seorang nelayan dengan berbentuk gumpalan. Namun setelah beberapa hari, gumpalan limbah tersebut justru mencair dan menempel di sepanjang garis pantai. “Yang jelas menghambat. Saya sebagai nelayan kecil sudah tidak ada pemasukan karena ikan gak ada, menjauh,” ujar nelayan Hamin Selamet.
Kini, Pantai Panjang Selatan yang tercemar berimbas pada pendapatan sejumlah nelayan yang menurun. Hal ini karena ikan yang dijaring menjadi sulit untuk didapat akibat adanya limbah. Oleh karena itu, peran pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk segera mengungkap sumber limbah tersebut sehingga pencemaran laut tidak kembali terjadi dan dan mengatasi pencemaran yang ada agar nelayan dapat kembali beraktivitas. (Red)
Tinggalkan Balasan