Bandar Lampung(SL)-Razia narkoba digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wib. Puluhan aparat yang dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Riza Pahlevi, menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang buka ditengah pandemi covid-19.
Razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Antik yang di mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2022 mendatang. Operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut intruksi pemerintah guna pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, razia ini juga digelar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi Covid-19. Khususnya di tempat hiburan yang menjadi kerumunan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan Covid-19.
“Yang menjadi sasaran kita adalah kafe dan karaoke. Semalam kami masukin (razia) di kafe The Hevn yang berada di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) dan beberapa tempat hiburan malam (THM) di kawasan TbS dan Telukbetung Utara (TbU),” kata AKBP Riza mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Aris, saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret 2022 siang.
Hasilnya cukup mengejutkan, dari kafe The Hevn yang dilakukan razia, aparat Polda Lampung tidak menemukan satu pun pengunjung yang membawa narkoba. Mereka juga tidak mengonsumsi narkoba atau berstatus negatif narkoba.
“Semalam hanya satu tempat saja yang kami datangi, karena masih buka dan ramai, yaitu kafe The Hevn. Sedangkan kafe-kafe yang lain sudah tutup. Dan untuk tempat hiburan malam seperti karaoke juga sudah pada tutup. Hasil tes kepada para pengunjung di kafe The Hevn, negatif,” ungkapnya. (Ocr)
Tinggalkan Balasan