Pekat Pertanyakan Laporannya Kejari Tuba Telat Proses Karena Masa Transisi

Tulang Bawang (SL)- Junaidi Arsyad Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD PEKAT-IB) Kabupaten Tulang Bawang sambangi kantor kejaksaan negeri tulang bawang untuk mempertanyakan laporan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan pembuatan embung di dinas pertanian kabupaten tulang bawang tahun anggaran 2021.

Pasalnya surat laporan yang di tembuskan ke kejaksaan negeri tulang bawang tersebut terhitung sudah hampir satu bulan terhitung sejak tanggal 23 februari 2022 jelas ketua DPD PEKAT-IB Junaidi, Senin 21 Maret 2022.

Laporan yang kami tembuskan ke kejaksaan negeri tulang bawang terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum pejabat di dinas pertanian setempat tahun anggaran 2021 dengan rincian kegiatan di antaranya:

1. Kegiatan swakelola berupa pembangunan embung senilai Rp. 600.000.000 dengan kode 497121.
2. Kegiatan swakelola pembangunan parit senilai Rp. 600.000.000 dengan kode 496121.
3. Kegiatan swakelola pembangunan long strorage senilai Rp. 120.000.000 dengan kode 495121.
4. Kegiatan pembangunan pintu air senilai Rp. 70.000.000 dengan kode 494121.
5. Kegiatan pembangunan jalan usaha tani Rp. 357.177.000 dan di tambah dana swadaya Rp. 27.059.000.

“Saya berharap dengan pihak kejaksaan bisi bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum pejabat di dinas pertanian dan perkebunan kabupaten tulang bawang,” katanya.

Terpisah Kasi intel kejaksaan negeri tulang bawang Leonardo Adi Guna, SH saat di hubungi via whatsApp menyebutkan “lagi di telaah naik ke kejari, agak telat karena masa transisi pimpinan dan tetap kami proses. (Mardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *