Korupsi Hibah KONI, Setelah Bendahara Umum Pidsus Kejati Panggil Bendahara Cabor Forki dan Baseball

Bandar Lampung (SL)-Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa dua bendahara Cabang Olahraga (Cabor) KONI, Rabu 16 Maret 2022. Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putera, menerangkan keduanya adalah bendahara cabor baseball, Dona Febiola (DF), dan bendahara karate atau Forki, Venti Azharia (VA). “Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai bendahara cabor,” ujarnya.

Kejati sebelumnya juga telah memeriksa Bendahara KONI Lampung Liliana Ali (LA), bendahara angkat besi Edi Susanto (ES), dan bendahara Senam dr Asih (AI).

Liliana Ali Mundur Dari KONI

Bendahara KONI Lampung Lilyana Ali dikabarkan mundur dari jabatannya. Namun belum baru secara lisan, dan belum secara tertulis. Kabar mundurnya Bos Taman Santap Rumah Kayu itu mengejutkan di tengah Kejati Lampung melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pemprov, pengurus dan staf KONI atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI.

Wartawan terus mengonfirmasi kabar itu, namun belum membuahkan hasil. Dihubungi via WhatsApp dan telepon seluler di nomor 081172*****, Lilyana Ali belum memberikan respons.  Liliana Ali alias Ali Kuku Rumah Kayu, sudah lebih dari tiga kali menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus) Kejati Lampung kembali memeriksa staf KONI Lampung terkait kasus dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran hibah dana KONI Tahun Anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, kali ini, saksi yang diperiksa adalah Endang selaku Staff KONI Provinsi Lampung. Dia diperiksa terkait dugaan keterlibatan Bos Rumah Kayu Lilyana Ali yang menjabat sebagai Bendahara KONI Lampung. “EG selaku Staff KONI Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya membantu Bendahara KONI Lampung Tahun Anggaran 2020,” kata Made, Rabu 2 Maret 2022.

Liliana Ali pernah diperiksa Kejati memeriksa, Selasa (25/1). Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan Liliana Ali diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *