Tanggamus(SL)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus akan memanggil pengelola lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Hal itu terkait pemecatan yang dilakukan oleh pengelola lembaga PAUD Mawar, Agus Sahmi terhadap Halimah selalu tenaga pendidik.
“Dinas akan melakukan pemanggilan kepada Pengelola Lembaga PAUD terkait” ungkap Sefrizal selaku Kabid PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, saat dihubungi wartawan melalui WA, Rabu 23 Maret 2022.
Dengan adanya pemanggilan terhadap pengelola lembaga PAUD, jelas Sefrizal, sehingga akan didapatkan winwin solution. “Agar terdeteksi apa yang menjadi alasan Lembaga tersebut mengeluarkan guru tersebut dari Dapodik Lembaga” jelasnya.
Sefrizal menambahkan, bahwa posisinya sedang dinas luar, sehingga penjelasannya selaku Kabid PAUD hanya sebatas itu. “Ini sementara yang statement dari kami Dinda. Mohon maaf hari ini saya masih DL Dinda” tutup Seprizal.Sementara Halimah akan menceritakan ke Dinas Pendidikan tentang lembaga PAUD Mawar di Pekon Sukabanjar.
“Yang jelas saya akan ceritakan semua tentang lembaga PAUD yang di pulau, khususnya PAUD Mawar Sukabanjar Bang” melalui pesan WhatsApp Halimah saat dihubungi awak media. Hingga berita ini diterbitkan, Pengelola Lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar, Agus Sahmi belum berhasil dikonfirmasi.(Red)
Tinggalkan Balasan