Lampung Utara (SL)-Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Fetha Rio, bersama keluarganya dilaporkan terlibat kasus pengeroyokan terhadap keluarga besannya di Lampung Utara. Fetha Rio membantah tuduhan tersebut, dan justru pihaknya melaporkan kasus pengancaman dan pengrusakan, di rumahnya, ke Polres Lampung Utara.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan kasus saling lapor itu dipicu perselisihan urusan rumah tangga, yang kemudian melibatkan setidak enam ASN termasuk nama Fetha Rio, dan keluarga besarnya. Dalam laporan pertama, Iin Damai Yanti Sarda (37) warga Jalan Teratai no 26, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, kakak ipar Fetha melapor dia dan keluarganya ke Polisi bahwa dirinya bersama adik sepupunya Andriansyah Irfa, bersama bibinya Eva Mulya Sahri warga Lebung Curup Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan.
kepada polisi, Iin melaporkan tujuh orang, iparnya termasuk suaminya, Gespen Rubi (39), Fetrha Rio (35), Hi Muhammad Ahondin (60), Muhammad Amal (45), M Agha Ardinata (20), Satya Darma Yanti (42), Hj Marwati Marga (60), dengan saksi Dr Pratiwi Aminah, Cipta Putra Kunang, dan David. Dalam laporannya, Iin menyebutkan peristiwa Senin 14 Maret 2022 lalu.
Menurut Iin aksi penganiayaan dan pengroyokan peristiwa bermula cekcok mulut antara Iin Damai Yanti dengan Suami nya Gespen Rubi (39). Kronologis kejadian, kata Iin kepada Polisi, bahwa pada hari Senin 14 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib, dia dijemput oleh Gespen, tak lain adalah suaminya. Suaminya mengajak jalan jalan bersama ketiga anaknya. Sampai disalah satu Alfamart Suaminya menyuruh korban untuk membeli minuman.
Namun disaat korban sedang berada didalam Alfamart korban ditinggal pergi oleh terlapor yang membawa tiga anak-anaknya. Korban lalu memberitahu bibi korban dan ketiga adik laki laki korban dan dua ponakan laki laki korban.
Kemudian korban didampingi bibi dan ponakan korban kerumah terlapor (suami) dan dirumah terlapor terjadilah cekcok mulut. Dan saat itu dirumah suaminya terdapat keluarga terlapor. Sehingga korban dan bibi korban mengalami perlakuan kasar. Sementara Andriansyah, keponakannya mengalami cidera hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.
Atas peristiwa itu, kemudian Ini, bersama sepupu, dan bibinya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Utara. Saat ini kasus penganiayaan disertai dengan pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan masih proses Lidik, dengan bukti Laporan Nomor: STPL/ 665/B-I/III/2022/SPKT/Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Fetha Luruskan Kasusnya
Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tubaba, Fetha Rio membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, justru keluarga mereka yang melaporkan pihak Iin, telah melakukan pengrusakan dirumah orang tua mereka, yang datang membawa senjata tajam.
Fetha kemudian melakukan jumpa pers, di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), Rabu (23/03) sore sekira pukul 17.00 Wib. Fetha Rio juga menyayangkan pernyataan Iin Damai Yanti Sarda, yang merupakan kakak iparnya kepada wartawan di Lampung Utara.
Menurut Fetha Rio, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi sesungguhnya. “Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengerusakan, karena kami yang menjadi korban. Ini kenapa seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Kata Fetha Rio.
Fetha Rio menjelaskan kejadian sebenarnya adalah kakaknya Gespen Rubi datang membawa ketiga anaknya kekediaman orangtua mereka, karena ayah kami sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut. “Namanya orangtua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal dirumah orangtua saya.” kata Fetha Rio.
Tak lama, kata Fetha, datanglah kakak ipar saya beserta keluarganya. Karena masih keluarga, orangtuanya menerima dengan baik kedatangan tersebut, tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percecokan.
“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didoronglah keluar rumah,” kata Fetha.
Saat itu, lanjut Fetha terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraaan mobil, dan pagar rumahnya. “Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai jabatan Fetha Rio yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta untuk diluruskan. Pasalnya Fetha mengaku kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya. “Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena miss komunikasi, saat kawan-kaean media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi,” urainya.
Mengenai nomor kakaknya yang tidak merespon saat dihubungi, Fetha minta maaf, “Saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung. Makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura,” katanya.
Gespen Laporkan Balik Adik-adik Iparnya
Sementara dalam bukti laporan polisi, Gespen Rubi suami dari Iin Damai Yanti Sarda, melapor ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan polisi STPL/666/B-17/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA POLDA LAMPUNG, Selasa Tanggal 15 Maret 2022, sekira pukul 01.40 Wb.
Gespen melaporkan Rian (18), Mahasiswa, warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, kemudian Tedy Afriza Sarda (30), ASN, Arief Tandy Sarda (27), Alfin Valindo Sarda (24), mereka satu keluarga warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan, dengan saksi Erwin, Cipta Putra Kunang, dan David.
Dihadapan Polisi, Gespen melaporkan telah terjadi pengancaman dan atau Pengrusakan di rumahnya di Jalan Teratai No 26 Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin Tanggal 14 Maret 2022 Sekira Pukul 19.30 Wib
Menurut Gespen, pada Senin Tanggal 14 Maret 2022 Sekira Pukul 19.30 Wib datang istri korban bersama bibi serta sepupu istri korban yang bemama Rian kemudian terjadilah cekcok masalah rumah tangga. Namun tiba tiba pelaku yang bemama Rian mengancam dengan berkata “Kalau saya keluar dari rumah ini saya turunin semua yang ada di dalam mobil,” kata Gespen menirukan ucapan Rian
Dan tak lama kemudian turun para pelaku dari dalam mobil sembari membawa senjata tajam. Melihat itu, Gespen kemudian menutup garasi rumah. Dan kemudian para pelaku merusak garasi mobil milik korban dan merusak talang air mobil dan kap mobil depan penyok akibat dirusak para pelaku serta pintu pagar depan rumah rusak. (Red)
Tinggalkan Balasan