Nelayan Bagan Congkel Gunakan Bom Ikan di Rangai Tertangkap?

Lampung Selatan (SL)-Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung menangkap Nelayan gunakan bom ikan perairan laut Rangai, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan satu kilo bom ikan rakitan yang dibuang ke laut. Petugas Polairud sempat menyelam dan brhasil mengamankan barang bukti satu kilo Bom ikan dikemas dalam botol air mineral.

Pelaku berinisial SLB (35), warga Sinar Laut, Kotakarang, Bandar Lampung kemudian diamankan ke Mako Polairud Polda Lampung. Petugas kini masih mengembangkan untuk mengungkap pemasok bom yang digunakan oleh pelaku.

Informasi di perairan Laut Rangai menyebutkan polisi menyergap SLB saat akan naik perahu ke arah bagan congkel, menjelang magrib. Pelaku langsung membuang barang bukti ke dalam laut sehingga anggota harus menyelam ke dasar laut untuk mendapatkan barang bukti.

“Anggota sampai menyelam ke dasar untuk mengambil barang bukti. Jadi barang bukti yang berhasil disita dari dalam laut sebanyak kurang lebih satu kilogram, ” katanya.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP Ruzwan Bahri membenarkan, anggotanya menangkap terduga pelaku pemilik bahan peledak jenis bom ikan, dengan barang bukti satu kilo bom ikan siap pakai. “Ya benar. Nanti dikabari. Masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *