Pesawaran (SL)-Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan mangkir panggilan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu 26 Maret 2022. Keduanya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, membenarkan kedua tersangka dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, keduanya tidak ada yang datang. “Ya betul, keduanya tidak ada yang datang, tapi ada surat permohonan minta waktu sampai dengan hari Rabu 30 Maret 2022. Surat itu datang dari pengacaranya karena keduanya ada sesuatu dan lain hal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Supriyanto Sabtu 26 Maret 2022.
Menurut Kasat, kedua tersangka tidak datang dengan alasan sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga pihaknya akan melakukan panggilan kedua. “Alasan sesuatu dan lain hal yang tidak bisa ditinggalkan itu tidak jelas dan saya juga tidak tau itu apa. Untuk panggilan yang kedua sudah kita rencanakan Selasa 29 Maret 2022 mendatang,” tegas Kasat.
Kasat menegaskan, jika panggilan yang kedua mereka masih tidak datang maka akan dilakukan penjemputan paksa. “Jika masih mangkir, maka sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada, akan kita jemput, dan kalau masih tidak kooperatif akan kita lakukan penjemputan paksa,” ujarnya.
“Abdul Manaf dan Zaidan ini punya pengacara tapi pernyataannya pun tidak bisa dimengerti karena tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak bisa datang. Jika memang mereka sakit harusnya ada surat sakitnya, tapi alasan sesuatu dan lain hal itu saya tidak mengerti arahnya kemana,” jelasnya.
Sementara, Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran, Abdul Manaf mengatakan, pihaknya hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pesawaran dikarenakan ada urusan terkait ulang tahun LSM GMBI. “Iya memang hari ini kita masih ada kesibukan untuk acara ulang tahun LSM GMBI Pesawaran dan akan menggelar kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, maka untuk hari ini kami tidak dapat hadir dalam panggilan tersebut,” kata Manaf.
Manaf menjelaskan, pihaknya telah meminta izin kepada penyidik Satreskrim Polres Pesawaran bahwa tidak bisa datang dalam memenuhi panggilan. “Hari ini Zaidan juga masih ke Pesisir Barat, dan kebetulan panggilan kedua nanti itu pas di hari Selasa 29 Maret itu acara ulang tahun LSM GMBI Pesawaran, ya Insya Allah setelah selesainya acara ulang tahun itu saya bisa hadiri panggilan kedua Satreskrim Polres Pesawaran,” katanya.
Menurut Manaf, dirinya akan taat hukum, dan tidak mau merepotkan Polisi. “Saya juga tidak mau merepotkan Bapak-bapak polisi dan saya juga akan taat hukum sesuai UU yang berlaku di Indonesia,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan