DPRD Mesuji Jadwalkan Sidak Ke Lokasi Proyek Bangunan Masjid Agung Yang Disorot

Mesuji (SL)-Ketua DPRD Mesuji Elviana Khamami mempertanyakan kebijakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji melarang wartawan melakukan liputan di lokasi Pembangunan Gedung Masjid Agung, Mesuji. Bahkan Dinas menempatkan aparat TNI untuk menghalau media yang akan melakukan peliputan.

Karena kejanggalan itu, DPRD Mesuji, akan segera melakukan kroscek kelanjutan proyek tersebut. “Kami merasa heran, kenapa Dinas Perkim tidak boleh atau melarang media melakukan peliputan tentang pembangunan gedung Masjid Agung, ada apa didalam gedung itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elviana Khamami.

Menurut Elviana, proyek itu punya Pemerintah Mesuji. Pembangunan Masjid Agung tersebut memiliki fungsi ganda yakni sebagai sarana umat muslim dalam menjalankan ibadah dan juga merupakan bangunan kebanggaan kabupaten karena akan menjadi obyek wisata religius. “Kenapa dan apa itu, anehkan,” katanya

Pembangunan gedung itu menggunakan anggaran Rp75 miliyar. “Pers itu tugas melakukan kontrol sosial. Kenapa dilarang, kan itu juga aset Mesuji, dan biar dikabarkan ke luar, kita punya kebanggaan,” katanya.

Elviana Khamami juga mendorong eksekutif transfaran dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Harus ada keterbukaan dari pihak Dinas Perkim.

“Pada akhir bulan Maret 2022 ini semua OPD akan menyerahkan LKPJ, nanti akan kita lihat dalam LKPJ nya dan nanti juga kita akan turun ke lapangan untuk melihat langsung tentang hasil pembangunan yang dilakukan.  Kalaupun nanti ada temuan yang didapat tentunya akan kami serahkan ke APH,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *