Jakarta(SL)- Mencoba melabui petugas dengan menyimpan sabu seberat 20 Kg didalam sound sytem mobil Avanza, lima orang diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di Rest Area lintas Tol Sumatera, Rabu 30 Maret 2022
Dalam konferensi Persnya, Kasat Resnarkoba AKBP. Indrawienny Panjiyoga didampingi oleh Kanit I Resnarkoba AKP. Retno Jordanus dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto mengatakan jika jajarannya berhasil mengungkap jaringan Narkoba Lintas Provinsi yang sering beredar di Sumatera Selatan,Lampung dan Jakarta.
Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro, sehingga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kg, “Kami menemukan pelaku di rest area, kami melakukan penangkapan dan berhasil menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Avanza,”kata Panjiyoga.
“Barang bukti yang diamankan petugas adalah narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, satu unit mobil avanza warna hitam dan 6 unit handphone,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jika para tersangka menggunakan modus menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam sound system mobil. “Jadi sabu ini ditutup di belakang sound system, jadi saat ada petugas yang melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar ini,” ucap Panjiyoga.
Menurutnya, Barang Bukti yang diamankan bernilai Rp 30 miliar. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)
Tinggalkan Balasan