Bandar Lampung (SL)-Hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, berkembang menjadi 10 oknum anggota Polri. Mereka berasal dari oknum anggota Satuan Intelkam dan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. Kasusnya diduga terkait penanganan perkara di Polres Tulang Bawang.
Namun kepastian terkait perkara OTT masih simpang siar. Belum ada keterangan resmi dari Kabid Humas Polda dan Kabid Propam Polda Lampung. “Konfirmasi ke Kabid Propam saja ya,” kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Selasa 29 Maret 2022.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Muhammad Syarhan belum merespon konfirmasi wartawan terkait perkembangan OTT tersebut. Sama halnya dengan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arzyad yang mengatakan silakan untuk menghubungi Kabid Propam Kombes Pol Syarhan. “Silakan hubungi Kabid Propam Kombes Pol Syarhan” Ucap Pandra Arsyad.
“Benar ada 10 orang yang diperiksa ke Propam Polda Lampung. Infonya masih simpang siur bang. Ada yang bilang terkait kasus oknum Kades yang terlibat pencabulan di Debte Teladas. Karena semua masih tertutup,” kata Sumber sinarlampung.co di Polres Tulang Bawang.
Sebelumnya, personel Polres Tulang Bawang kena OTT, karena meminta sesuatu ke masyarakat untuk muluskan hukum. Kabid Propam sebelumnya, membenarkan ada OTT tersebut. Bahkan juga di benarkan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujar. Propam berjanji bakal menindak tegas, anggota terkena OTT tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan