Pencuri Handphone di Kampung Donomulyo Diringkus Polsek Banjit

Way Kanan(SL)- Jajaran Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Donomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Kamis 31 Maret 2022.

Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan jika tersangka yang berhasil diamankan berjnisial EO (26) merupakan warga Kampung Baru, Kecamatan Kasui. kejadian Curat itu terjadi pada hari Sabtu 23 Maret 2022 lalu sekitar pukul 18:00 Wib, dengan korban Eko warga kampung Donomulyo.

“Saat itu, korban mecharger handphone merk vivo type Y21 warna biru dilemari dapur rumahnya, kemudian korban pergi keteras rumah dan mengobrol bersama istrinya.

Kemudian korban baru menyadari, ketika kedapur untuk mengambil hp miliknya namun sudah tidak ada lagi ditempat,” kata AKP Andre. Setelah mengetahui Hp miliknya tidak ada korban sempat berusaha mencari disekitar rumah, namun tidak ditemukan sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

Menerima laporan itu, pihak Polsek Banjit bergerak cepat dan berhasil mencium terduga tersangka. Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 Wib anggota Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kediamannya, Petugas yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi rumah pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,

Dari hasil penangkapan itu petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit Hp merk vivo type y21 warna biru ,kotak HP vivo y21 dan sepeda motor pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2,7 juta rupiah. Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut tersangka digelandang ke Polsek setempat. “Atas perbuatannya terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara” Pungkas Kasatreskrim. (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *