Rencana Rolling Pejabat Eselon II Provinsi Banten Berpotensi Malladministrasi

Banten (SL)-Kementerian KASN diminta meninjau kembali atas surat rekomendasi nomor B-959/JP.00.01/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022. Bahwa adanya dugaan rencana mutasi/rotasi Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten pada hari ini diduga akan berpotensi mal administrasi..

Hal ini disebabkan diduga tidak melibatkan PYB atau Pejabat yang berwenang. berdasarkan informasi bahwa tidak dilibatkannya Sekda Banten dalam proses Uji Kopetensi Para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten ini karena saat diajukan ke KASN saat itu, Sekda Banten defentif belum diaktifkan kembali.

Akan tetapi fakta berbeda didapatkan karena ternyata diduga ada 2 surat yang dikirimkan oleh Pemprov Banten ke KASN.yakni dengan nomor:

1. 800/414-BKD/2022 Tanggal 18 Februari 2022….artinya surat ini diterbitkan setelah P. Al Muktabar mengajukan gugatan ke PTUN Serang tanggal 16 Februari 2022….

2. Surat Nomor : 800/443-BKD/2022 Tanggal 25 Februari 2022….artinya Pak Al Muktabar sebagai Sekda Banten DEFENITIF sudah aktif kembali sebagaimana Vidio P. GUBERNUR Banten Tanggal 21 Februari 2022.

Bahwa dengan demikian diduga ada informasi yang disampaikan ke KASN tidak sesuai dengan fakta sebenarnya hal ini diungkapkan ketua perkumpulan Maha bidik Indonesia Moch Ojat Sudrajat pada sinarlampung.co

,”Dan yang ANEH buat kami adalah lembaga SEKALIBER KASN R.I. sebagai lembaga PENGAWAS berdasarkan AMANAT UU 5 tahun 2014 sampai TIDAK TAHUN jika SEKDA BANTEN defenitifnya sudah aktif per 21 atau 22 Februari 2022.padahal pemberitaan tentang masalah SEKDA BANTEN saat itu VIRAL”terang Moch Ojat

Oleh karena itu KASN sudah SEHARUSNYA untuk MENINJAU KEMBALI atas surat REKOMENDASI nomor B-959/JP.00.01/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.”tegasnya. (Suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *