Pesawaran (SL)-Satu bulan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap 12 kasus dengan 10 tersangka termasuk perkara Ketua GMBI Abdul Manaf. Dari 10 pelaku kejahatan itu,
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari 12 perkara ada beberapa tersangka yang dilakukan tindakan tegas karena melawan dan berusaha untuk mencederai membahayakan petugas. “Pelaku yang kita lakukan tindakan tegas ini juga merupakan pelaku residivis yang sudah berulangkali melakukan kejahatan,” kata Pratomo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu 2 April 2022.
Dirinya menjelaskan, dalam operasi Pekat yang dilakukan ada beberapa kasus yang berhasil diungkap seperti kasus Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Perjudian, tindak pidana pertambangan, pencabulan anak di bawah umur, persetubuhan anak dibawah umur, kasus yang menjerat Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf, serta penipuan dan penggelapan ada tiga perkara.
“Kasus penipuan dan penggelapan ini ada 9 jenis barang bukti kendaraan roda dua dengan modus operandinya adalah dengan menawaran pembelian motor sistem COD, dan ketika motor diantarkan oleh korban lalu pelaku membawanya ketempat sepi dan di rampas. Tak hanya itu saja, pelaku itu juga melakukan modus dengan mengaku ngaku sebagai petugas leasing yang akan menarik motor milik korban,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut dapat datang ke Polres Pesawaran dan mengambil kendaraan nya. “Masyarakat yang merasa memiliki bisa mengambil kendaraan di Polres Pesawaran dengan dibuktikan membawa surat-surat yang dimilikinya,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan