Lampung Selatan (SL)-Warga kebali resah ulah PT Batu Makmur (BM) yang kembali meledakkan bukit batu dengan bahan peledak dinamit. Padahal kasus sebelumnya ledakan yang merusak rumah warga belum diselesaikan. Ganti rugi perbaikan rumah warga yang rusak (retak) akibat ledakan Dinamit oleh PT Batu Makmur hanya janji palsu, Selasa 5 April 2022.
Baca: Ledakkan Dinamit Tambang Batu PT Batu Makmur Rusak Rumah Warga Bumi Terang

Warga minta Kapolda Lampung menindak perushaan tersebut. Pasalnya, dentuman ledakan membuat gaduh pemukiman warga, terutama RT 06 dan 07 Dusun Bumi Terang, Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, yang sangat dekat dengan lokasi pabrik pengolahan batu split PTBM.
Ironisnya justru tampak beberapa oknum anggota Kepolisian dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung bintang berada di lokasi pemukiman warga. Tapi mereka justru mendampingi pihak perusahaan PT. Batu Makmur.
“Awalnya sih kaget denger suara ledakan bom di lokasi Pabrik batu PTBM. Itu ledakan hari ini sebanyak tiga kali, di mulai sekitar pukul 9.30 pagi tadi. Dulu saja tidak ada tanggung jawabnya, sekarang mulai lagi. Kok sepertinya tak tersentuh hukum,” kata Rohayati, warga Dusun Bumi, kepada wartawan.
Menurut Rohayati, ledakan dinamit yang di gunakan oleh PT Batu Makmur untuk kali ini sangat jauh berbeda dengan ledakan sebelumnya. “Ledakan dinamit hari ini tidak sebesar ledakan sebelumnya yang biasa digunakan oleh PTBM. Ini tadi suara ledakannya kecil, dan juga posisi tempat ledakan bukan di posisi yang biasa bahkan jauh dari pemukiman rumah warga,” katanya.
“Ya karena ledakannya kecil dan posisi tempat ledakan bukan di posisi biasanya. Maka tidak ada debu yang sampai ke rumah warga disini. Coba kalau ledakannya besar seperti biasanya, sudah pasti debunya sampai ke pemukiman warga dan getaran sampai ke rumah warga,” ujar Rohayati.
Menurut Rohayati dirinya sempat bertanya kepada salah satu Anggota polisi yang hadir disaat peledakan. “Saya sempat tanya, katanya ini peledakan hanya untuk uji coba kira kira debu ledakan tersebut berbahaya atau tidak untuk manusia. Kata Pak Polisi itu, orang dari Itera juga ikut hadir mantau peledakan,” katanya.
Warga lainnya, Asmari mengatakan PT. Batu Makmur hingga saat ini belum merealisasikan tuntutan warga RT 06 dan 07 yang rumahnya rusak (retak) akibat peledakan Bom yang digunakan oleh PTBM pada 4 Januari 2020 lalu.
Ada sekitar 90 rumah warga di dua RT yang rusak (retak) hingga saat ini sama sekali tidak di perbaiki oleh pihak PTBM. “Coba itu pihak perusahaan turun ke lokasi warga RT 06 dan O7 biar jelas, sudah di perbaiki apa belum rumah warga yang rusak (retak) jangan hanya mendengar dari laporan humasnya saja. Biar jelas gitu,” katanya.
Asmari mengakau heran, tanggung jawab belum dipenuhi, tapi kok sudah beraktitas lagi. Apa nunggu warga bergerak sendiri ya. “Ini belum ada tanggung jawabnya, kok se enaknya saja hari ini ngebom lagi. Kami warga disini juga manusia, punya batas kesabaran. Bukanya kami tidak berani bertindak tegas, tapi kami masih tunggu tanggung jawabnya dari PTBM,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan