Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung Kejar Pelaku Penusukan Remaja di Brabasan

Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membentuk tim gabungan personil Resob, Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Mesuji, untuk memburu pelaku penusukan di desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya, yang mengakibatkan tewasnya IM (16) warga desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung, didampingi Kabidhumas Polda Lampung menjelaskan, kronologis perkaranya berawal pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB Korban IM bersama dengan lima rekannya pergi dengan menggunakan mobil Terios warna hitam dari Desa Pematang Panggang menuju Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung.

Korban datang untuk mengantar bahan bakar minyak (BBM), kepada dua rekannya yang motornya kehabisan BBM. “Setelah bertemu dengan rekannya di depan pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01.30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” katanya.

Kemudian terjadilah cekcok antara korban dengan para pemotor tersebut. Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban. “Korban di tusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan senjata tajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Reynold menegaskan, dengan adanya kasus seperti ini Polda Lampung tidak tinggal diam, pihaknya sudah bentuk Tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk mengejar para pelaku. “Kami mohon do’a seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus serta pengejaran pelaku. “Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran pelaku, kita sudah bentuk tim, dan akan kami lakukan supervisi – assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para pelaku dapat kita tangkap,” tutup Reynold. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *