Metro (SL)-Organisasi Masyarakat (Ormas) Bidik kota metro lakukan rapat kerja dan pembentukan divisi dan PAC untuk lima kecamatan yang ada dikota metro, rapat berlangsung disekertariatnya dijalan Soekarno Hatta RT 09/RW 02, Kelurahan mulyojati, Kecamatan Metro Barat Kota metro, Sabtu 9 April 2022.
Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro R.Sentot Alibasyah mengatakan jika rapat resmi yang digelar guna membahas kinerja keanggotaannya dalam bentuk Program Kerja (Prokja), membentuk divisi dan PAC untuk dilima kecamatan yang berada dikota metro.
Ia juga mengatakan untuk anggota ormas bidik yang dibwah kepemimpinanya harus tetap dalam aturan disaat menjalankan tugas kerjanya dan tidak keluar dari aturan AD/ART yang berlaku. Selain itu juga, ia menekankan untuk semua anggotanya agar lebih meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan serta kedisiplinan dan tidak melanggar sanksi berat dalam ormas bidik.
Salah satunya seperti, terlibat dalam kegiatan TERORISME, terlibat dalam KORUPSI, terlibat dalam penyalahgunaan NARKOBA, upaya PERBEKINGAN terhadap pelaku kejahatan, upaya Menghancurkan/mempecah belah organisasi dan penyalahgunaan KTA/ Surat tugas
“Enam pelanggaran berat dan enam sanksi berat dalam ormas bidik ini terkhusus Dpc kota metro jangan sampai terlibat” kata R.Sentot Alibasyah.
Diwaktu bersamaan, Hendika Nity Youda selaku sekertaris menerangkan bahwa kinerja ormas bidik kota metro harus meningkatkan kinerjanya dan bisa tertib dalam adminitrasi. Ia juga menjelaskan pada media SinarLampung.co bahwa jumlah keseluruhan anggota ormas bidik saat ini ada lima belas orang kurang lebihnya dan hasil rapat hari ini merupakan keputusan musyawarah mufakat bersama. (Roby/Red)
Tinggalkan Balasan