Terkait Status Hak Kepemilikan Tanah Pasar Kapala Tiyuh Pulung Kencana Diminta Klarifikasi

Tulang Bawang Barat (SL)-Pemerintah Daerah (PEMKAB) Kabupaten Tulang Bawang Barat berikan Hak jawab terkait status hukum lahan pasar pulung kencana atas pernyataan kepala tiyuh pulung kencana sebagaimana pemberitaan sebelumnya di beberapa media pada tanggal 13 April 2022, Kepala Tiyuh pulung kencana menyatakan memiliki hak kepemilikan tanah pasar Pulung Kencana.

Menurut Pemkab kepemilikan tanah dilokasi pasar rakyat (tradisional) yang terletak ditiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah merupakan tanah negara dengan pengelolaan yang telah diserahkan ke kabupaten Tulang bawang barat berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Pemkab tubaba segera menjadawalkan pemanggilan terhadap kepala Tiyuh Pulung Kencana pada senin 18 April 2022 pukul 09.00 Wib untuk dapat memberikan klarifikasi terkait pernyataan atau ucapan terkait hal hal terkait pemberitaan ke beberapa media kepada kepala inspertorat setempat. (Angga)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *