Tulang Bawang Barat (SL)-Kepalo Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Romli membantah tudingan yang mengatakan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) dikelola tidak transparan dan terkesan carut marut.
Romli menyebutkan bahwa pengelolaan Bumti di desanya sudah sesuai dengan aturan pengelolaan Bumdes, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014,tetang pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tetang pemerintahan Daerah,pasal 213.
Bahkan melalui Bidang Usaha Simpan Pinjam, Bumti Indraloka Jaya berkembang baik,dan mampu menjadi solusi ratusan nasabah pengembangan usaha kecil yang ada di Tiyuh. “Memang saat ini untuk simpan pinjam sementara Pihak Bumti tidak melayani nasabah,hal ini karena priode kepengurusan BUMTI telah habis masa baktinya, dan belum dibentuk pengurus yang baru,” kata Romli.
Jadi, kata Romli, tidak benar jika ada nasabah yang memakai dana Bumti dari luar daerah, “Ga bener itu, kami ada datanya siapa saja yang meminjam modal usaha ke Bumti,” tambahnya.
Saat ditanya siapa Ketut yang di sebut-sebut pihak luar yang mengunakan modal usaha dari Bumti? Romli menyebut jika Ketut adalah penyertaan modal usaha lapak singkong, yang lapaknya juga ada di wilayah Tiyuh Indraloka jaya. “Dan masalah itu sudah lama selesai dan dana penyertaan modal sudah di kembalikan ke kas Desa sambil menunggu pembentukan pengurus BUMTI yang baru,” katanya.
Untuk diketahui Lanjut Romli, Tiyuh Indraloka Jaya hingga saat ini mengelola anggaran BUMTI sebesar Rp260 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejak Tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2019 dengan rincian Rp60 juta pada tahun 2016, Rp75 juta tahun 2017, Rp 75 juta Tahun 2018 dan Rp50 juta di tahun 2019. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan