Ketua DPRD Lampung Pastikan Aspirasi Mahasiswa Sudah Disampaikan Kepada Presiden dan DPR-RI

Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai mengaku sudah menghantarkan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat. Hal itu merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil (ALM) yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu 13 April 2022 lalu.

Ketua DPRD Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat. “Aspirasi ALM sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin. Dan sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini,” kata Mingrum.

“Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta,” tambah Mingrum Gumay kepada wartawan, di Gedung DPRD Lampung, Selasa 19 April 2022.

Mingrum Gumay memastikan bahwa DPRD Lampung juga memantau perkembangan yang menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa. “Aspirasi masyarakat itu kita monitor. salah satunya masalah reformasi agraria. Karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah. Dan sesuai dengan arahan Presiden kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga,” katanya.

Terkait rencana aksi unjuk rasa susulan yang akan dilakukan pada 21 April 2022, oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Ketua DPRD Lampung itu mengaku tidak akan menghalangi, namun alangkah lebih baiknya jika tidak ada parlemen jalanan.

“Untuk persoalan ini kita bukan berarti menghalangi aspirasi demokrasi dari adik-adik mahasiswa, tapi ini kan masih dalam suasana Ramadhan lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat. Karena jika kita melakukan aksi parlementer dijalan itu, apalagi memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat, selama itu tidak tersumbat saya rasa ya gak perlu lagi ada parlemen jalanan,” tutup mantan aktivis di era 90-an ini. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *