Polisi Tangkap Dua Mobil Bawa Uang Baru Cas Pecahan Rp100-Rp20 Ribuan Rp5 Miliar di Pintu Tol Mojokerto

Mojokerto (SL)-Polres Mojokerto mengamankan dua unit mobil, jenis mobil Grand Max dan Pajero di dekat exit Tol Mojokerto Barat Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, karena kedapatan membawa uang baru tunai, Rp5 miliar, terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu dan Rp20 ribu, dalam bagasi mobil, Rabu 20 April 2022 dini hari.

Uang tunai itu dibawa JRS (29) bersama 4 temannya menggunakan mobil Daihatsu Gran Max. Polisi menyebut penemuan mobil berisi uang tersebut bermula saat petugas mendapati dua mobil berhenti di tepi jalan tol. Petugas curiga lantaran dua kendaraan tersebut berhenti di tempat gelap, sekira pukul 01.00 WIB. “Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah di cek ternyata uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Rabu 20 Apeil 2022.

Semula Polisi menduga uang tersebut palsu yang sengaja diedarkan menjelang hari Raya Idul Fitri. Namun, setelah diteliti uang tersebut asli. “Kondisinya baru dicetak dan masih ada label dari Bank Indonesia (BI),” ujarnya.

Rizky menyatakan pihaknya kemudian menyita uang tersebut, dan memeriksa enam orang, pemilik dan pembelinya. Keenam orang, terdiri atas lima orang warga Sidoarjo dan 1 orang warga di luar Jatim. “Satu orang berinisial JE (29), asal Sidoarjo merupakan pemiliknya. Statusnya masih sebagai saksi, kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Rizki belum bisa memastikan apakah uang yang diamankan tersebut merupakan milik sindikat penukaran uang yang marak saat Ramadan. Karena itu pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Kami masih dalami apakah ini sindikat penukaran uang atau seperti apa, nanti perkembangannya kita sampaikan,” kata Rizki.

Rizki mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, diketahui uang tersebut dikeluarkan oleh salah satu bank di wilayah Bandung Jawa Barat (Jabar). Uang tersebut dikeluarkan melalui jasa kurir ekspedisi. “Uang sebesar Rp5 miliar itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Jatim. Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya sudah beredar di dua kota di Jatim. Yang beredar kurang lebih Rp1,2 miliar, beredar di wilayah Jombang dan Nganjuk,” ucapnya.

Selain pemilik, ujar Rizki dari enam orang yang diamankan, satu diantaranya merupakan pengepul uang baru. Ada dugaan peredaran uang baru yang diamankan ini diduga merupakan sindikat penukaran uang. Menurutnya. “Yang diindikasi pengepul itu inisialnya JE (29), asal Kabupaten Sidoarjo. Untuk statusnya masih saksi ya,” katanya.

JE merupakan pemilik uang tersebut. Nantinya setelah diserahkan ke JE, uang itu akan disebarkan ke para penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di tepi-tepi jalan. “Untuk pasal yang disangkakan nantinya pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perbankan. Ancaman pidana paling sedikit 3 tahun paling lama 15 tahun,” kata Rizki.

Saat ini uang Rp5 miliar masih disita dan diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemilik dan pembeli uang sudah diizinkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. “Hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut asli. Mencurigakan tidak pada tempatnya malam hari tidak ada pengawalan dari kepolisian,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Polisi kata dia juga sudah berkordinasi dengan Bank Indonesia cabang Surabaya dan memastikan jika uang tersebut adalah asli. “Apakah ini hasil sebuah kejahatan. Dan ada sesuatu yang menyalahkan prosedur. Semuanya kita cek. Kita juga menelusuri apakah ini ada peristiwa pidana, awal muasalnya seperti apa. Inilah rangkaian fakta hukum yang kita telusuri. Ada potensi melanggar hukum disini,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *