Dinas Pendidikan Serahkan SK dan Beri Penghargaan Guru Non PNS

Mesuji (SL)-Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji menyerahan piagam penghargaan dan surat keputusan tenaga pendidik dan Kependidikan non PNS di lingkungan pemerintahan kabupaten Mesuji tahun 2022, Rabu 27 April 2022. Dinas juga memberikan tali kasih kepada peserta yang di hadiri langsung oleh Bupati Mesuji Saply TH.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha mengatakan penyerahan piagam penghargaan kepada Non PNS 34 orang terdiri dari 17 tenaga pendidik dan pendidik non PNS yang berusia diatas 60 tahun dan 17 orang tenaga pendidik dan kependidikan non PNS penerima surat keputusan Bupati Mesuji.

“Dari peraturan Bupati nomor 6 tahun 2020 tentang honorarium guru dan tata usaha non PNS pada sekolah negeri tingkat Taman kanak-kanak sekolah dasar dan Sekolah menengah Pertama. Surat dinas pendidikan dan kebudayaan Mesuji tanggal 7 Februari 2002 nomor DK.06.03/646/lV.03/MSJ/2022 perihal permintaan data” kata Andi.

“Tujuannya diadakannya kegiatan ini adalah menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yang berusia diatas 60 tahun atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas di pemerintahan daerah khususnya Dinas pendidikan Kabupaten Mesuji” tutup Andi.

Acara juga dihadiri Bupati, dan Kepala dinas pendidikan kabupaten Mesuji Andi S Nugraha, hadir Sekdakab Mesuji Syamsuddin, Ketua PGRI Ngatmianto Spd, dan Sekertaris Dinas Pendidikan Agung Subandara dan para pegawai honorer. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *