Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik melalui dermaga Pelabuhan Panjang, dengan harga tiket di pelabuhan Bakuheni Lampung Selatan, termasuk pengoperasian kapal yang akan berlayar.
Hal itu ditegaskan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, saat melepas arus balik pemudik di Pelabuhan Panjang, Jum’at 6 Mei 2022. “Kita akan selidiki soal selisih harga, dan perubahan jadwal kapal di Pelabunan Panjang ini,” kata Hendro Sugiatno.
Kapolda mengingatkan kepada pengguna jasa layanan penyebrangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com. “Kita akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi kepada pihak ASDP dan otoritas penyebrangan,” kata Irjen Pol Hedro Sugianto, di Pelabuhan Panjang.
“Kita akan tatat ulang, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik. Para pemudik melintas di tol trans sumatera yang akan menggunakan kapal di pelabuhan panjang dapat keluar di km 74,” kata Kapolda, yang tidak ingin arus balik terjadi kekacauan.
Kapolda juga mengingatkan bahwa sejumlah plang informasi telah terpasang secara manual maupun dapat di akses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun web site resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung. “Mari kita suksesnya mudik dan arus balik di Lampung ini,” kata Kapolda
Sebelumnya sejumlah pemudik mengeluhkan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya di Pelabuhan Panjang. Untuk sepeda motor dari 54 ribu 500 rupiah menjadi 75 ribu rupiah untuk kendaraan pribadi dari 419 ribu menjadi 435 ribu rupiah.
Dugaan sementara hal itu karenakan banyak pengguna jasa membeli tiket tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu. Ataua ada indikasi oknum yang memanfaatkan moment mudik untuk keuntungan pribadi. (Red)
Tinggalkan Balasan