Lampung Utara (SL)-Polres Lampung Utara keluarkan Daftar pencarian orang (DPO) kepada pelaku penganiayaan hingga menewaskan Fregi, asal Way Kanan, saat keributan malam takbiran, di Pasar Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), Minggu 1 Mei 2022 malam sekira pukul 21.00. Bahkan keluarga korban memberikan sayembara Rp5 juta bagi yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan buron itu kepada Polisi, Jum’at 06 Mei 2022.
Peristiwa keributan di depan Bank Pasar Bukit Kemunging itu viral di media sosial. Korban Fregi, merupakan warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Korban tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri. Korban tergeletak di jalanan dengan berlumuran darah. Warga tidak ada yang berani mendekat.
Dalam kasus itu, Polres Lampung Utara sudah menetapkan dua tersang, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan hasil penyelidikan dalam kasus di Pasar Bukit Kemuning, sudah menetapkan tersangka, dan diterbitkan DPO.
Tim sudah melakukan langkah-langkah upaya penangkapan di beberapa titik, dan tersangka belum berhasil ditemukan. “Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangka nya atas nama Radi lingkungan II kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit kemuning, Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3),” kata Eko Rendi, dalam press release nya, Jumat 6 April 2022.
Hingga saat ini, kata Kasat, petugas masih terus melakukan pengejaran. Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian. dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.
“Polres Lampung Utara berharap dengan ditampilkannya foto DPO tersangka pengeroyok Fregi, para pelaku bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini. Satu orang yang pasti keluar DPOnya,” katanya.
Terkait Sayembara Rp5 juta, itu adalah sebagai bentuk rasa trimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh Gunung Labuhan Waykanan Hi Romli, yang juga anggota DPRD Waykanan. Romli mengatakan pihaknya akan memberikan imbalan Rp5 juta kepada masyarakat yang berhasil menemukan tersangka.
“Ada apresiasi dari keluarga korban apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku. Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi Rp5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka Radi itu,” ucapnya. (Red/*).
Tinggalkan Balasan